DPRK Manokwari Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Jadi Acuan Perencanaan dan Anggaran Daerah

Manokwari, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Manokwari, Sowi Gunung, Rabu (5/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Plt. Sekretaris DPRK Manokwari, Musa Ahoren, membacakan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ telah dilakukan secara menyeluruh oleh Pansus sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat pembahasan rekomendasi DPRK pada 13 Juni 2026. Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRK Manokwari tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025.

Menurut Musa, rekomendasi DPRK merupakan hasil kajian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan selama tahun anggaran 2025.

Baca Juga :   KPU Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.13 M

“Rekomendasi ini menjadi bentuk evaluasi DPRK terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, rekomendasi tersebut disampaikan kepada Bupati Manokwari untuk dijadikan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, penyusunan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun kebijakan strategis lainnya.

DPRK juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang tertuang dalam lampiran keputusan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari keputusan DPRK mengenai LKPJ Bupati Manokwari Tahun 2025.

Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, DPRK membuka ruang untuk melakukan perbaikan, perubahan, maupun penyempurnaan sebagaimana mestinya.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRK berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat perencanaan pembangunan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (Red/*)

Baca Juga :   Dorong Generasi Melek Finansial, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Pelajar dan UMKM di Mansel–Teluk Bintuni

Pos terkait