Pusat Setujui Pemekaran 6 Distrik Di Manokwari

MANOKWARI- Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan usulan pemekaran 6 distrik di kabupaten Manokwari akhirnya disetujui pusat.

“Benar, pusat telah menyetujui pemekaran  6 distrik di Manokwari,  Distrik di Amban, Mokwan Aimasi, Macuan Sp 5, Masni, Marengkei Membowi Warikon,” beber bupati  saat dikonfirmasi wartawan (20/11).

Demas mengakui bahwa pemda Manokwari juga telah memplot anggaran biaya operasional pembangunan kantor 6 distrik yang akan dimekarkan. Rencananya tahun depan, pembangunan kantor distrik akan segera  diselesaikan. Selanjutnya akan diisi tenaga personil.

Demas menambahkan pemekaran 6 distrik bertujuan untuk mendekatan pelayanan kepada masyarakat dan menjawab keinginan masyrakat dalam hal pelayanan birokrasi.

Demas mencontohkan, masyarakat Mokwan yang menerima beras Rastra, titik dropnya sampai di Warmare. Hal ini sangat menyulitkan warga dari segi biaya angkutan.

Demas berharap agar dengan adanya pemekaran distrik masyrakat  tidak merasa sulit lagi dalam hal pelayanan oleh pemerintah namun bisa dirasakan langsung.

Baca Juga :   Pemuda Bone Berbagi Takjil Untuk Warga Binaan Lapas Manokwari

Pos terkait