MANOKWARI, KABARTIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Manokwari. Bupati Hermus Indou menegaskan, perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat target pembangunan daerah.
Penyampaian Ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026). Rapat dihadiri Wakil Bupati H. Mugyono, Ketua DPRK Jhoni Muid bersama pimpinan dan anggota DPRK, serta unsur Forkopimda.
Dalam pidatonya, Hermus mengatakan Perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian diperlukan untuk merespons perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kondisi aktual daerah.
> “APBD harus mampu menjadi instrumen pembangunan dan pelayanan publik yang efektif serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat,” ujar Hermus.
Ia menjelaskan, perubahan anggaran 2026 mempertimbangkan perkembangan proyeksi pendapatan, realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun, penyesuaian pendapatan transfer, serta kebutuhan riil belanja daerah.
Pemerintah daerah juga melakukan penajaman program, kegiatan dan subkegiatan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Hermus menegaskan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Karena itu, belanja yang kurang prioritas akan diefisienkan, sementara anggaran diarahkan pada program yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung.
Sejumlah sektor menjadi fokus Perubahan APBD 2026, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, pemberdayaan masyarakat dan ekonomi lokal, pelayanan pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah juga menempatkan percepatan program Otonomi Khusus (Otsus), pengelolaan lingkungan hidup, penguatan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja sebagai bagian dari prioritas pembangunan.
Khusus Otsus, Hermus menegaskan pelaksanaannya harus semakin tepat sasaran, terukur dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan Orang Asli Papua (OAP).
> “Pelaksanaan Otsus diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)






