MANOKWARI, KABARTIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 turun Rp74,05 miliar atau 5,20 persen. Namun di tengah penurunan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat 19,31 persen.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRK Manokwari terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus menjelaskan, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,425 triliun turun menjadi Rp1,351 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp74,05 miliar atau 5,20 persen.
Di sisi lain, PAD justru mengalami peningkatan. Dari proyeksi awal Rp161,24 miliar, naik menjadi Rp192,37 miliar, atau bertambah Rp31,13 miliar (19,31 persen).
Menurut Hermus, peningkatan PAD akan didorong melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset, serta penguatan layanan digital dalam pengelolaan pajak.
Sementara itu, pendapatan transfer menjadi komponen yang mengalami penurunan paling besar. Dari sebelumnya Rp1,256 triliun, turun menjadi Rp1,151 triliun.
> “Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp105.183.928.000 atau 8,37 persen,” kata Hermus.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan dan tetap diproyeksikan sebesar Rp7,60 miliar.
Hermus mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan daerah dengan perkembangan kondisi dan kebijakan fiskal.
Pemkab Manokwari selanjutnya akan memperkuat optimalisasi sumber pendapatan daerah melalui pajak, retribusi, pemanfaatan aset dan digitalisasi pelayanan. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (Red/*)






