DPRK Manokwari Soroti Tantangan Fiskal, APBD Perubahan 2026 Diminta Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM— DPRK Manokwari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut dibuka dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, dalam penyampaiannya menyoroti tantangan fiskal daerah yang semakin kompleks seiring dengan penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Jhoni, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah dan DPRK Manokwari untuk memperkuat sinergi dalam memastikan APBD tidak sekadar menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan keuangan daerah harus tetap dilakukan secara sehat, transparan, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Jhoni juga meminta agar penyusunan APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi aset daerah di tengah dinamika ekonomi dan keterbatasan fiskal.

“Penyusunan APBD harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program dan optimalisasi aset daerah,” katanya.

Menurutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 memiliki posisi strategis. Sebab, meski penerimaan dari pemerintah pusat berpotensi mengalami penurunan, pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap terjaga dan program prioritas pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

Karena itu, ia berharap pembahasan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat berlangsung efektif, efisien, serta sesuai jadwal sehingga menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Manokwari berjalan efektif dan efisien, sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kabupaten Manokwari,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRK Manokwari dan pemerintah daerah.

Pos terkait