MANOKWARI, KABARTIMUR.COM— Pemerintah Kabupaten Manokwari menaikkan penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp89,41 miliar, melonjak 1.571,58 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRK Manokwari terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).
Hermus menjelaskan, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp5,34 miliar meningkat menjadi Rp89,41 miliar. Kenaikannya mencapai Rp84,06 miliar atau 1.571,58 persen.
Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya**.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp36,19 miliar dan tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, terdapat surplus sebesar Rp53,22 miliar. Nilai tersebut menjadi pembiayaan netto sehingga SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat nihil.
Hermus menegaskan, perubahan struktur pembiayaan harus diikuti pelaksanaan anggaran yang tertib, disiplin dan bertanggung jawab. Ia meminta seluruh OPD memperkuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pelaporan anggaran.
> “Kita tidak ingin anggaran hanya sekadar terserap, tetapi harus dipastikan bahwa anggaran tersebut menghasilkan output dan outcome yang nyata,” tegas Hermus.
Ia juga meminta kepala OPD memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BKAD, Bappeda dan perangkat daerah terkait agar program dalam Perubahan APBD 2026 berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Hermus berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRK berlangsung konstruktif dan objektif, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Menurutnya, masukan dan koreksi DPRK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan anggaran hingga menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, realistis dan terukur.
Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRK Manokwari untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
> “Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (Red/*)






