JAKARTA, KABARTIMUR.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi pelayanan pertanahan harus menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU 2026 yang bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.
Ia menekankan, transformasi di lingkungan ATR/BPN harus bermuara pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat. Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan, kata dia, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.
Tiga Transformasi Layanan
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya meliputi **Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah), atau sekitar 96,3 persen Kantah secara nasional. Layanan ini menetapkan standar penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapannya diperluas hingga 109 Kantah.
Transformasi juga menyasar struktur organisasi dan tata kerja Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik diubah menjadi pendekatan kewilayahan.
Setelah tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, perubahan SOTK tersebut dilanjutkan pada tahap kedua dengan menyasar 50 Kantah.
Menutup amanatnya, Nusron mengaitkan transformasi pelayanan dengan semangat Reforma Agraria.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.
Prosesi berlangsung dengan sejumlah rangkaian, mulai pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron. (*)






