Tana Toraja Kabartimur.Com
Kepolisian Resort Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pembunuhan berkedok Gantung Diri yang terjadi pada Tanggal Sabtu (9/2/2019) di Dusun Karondeng Lembang Ullin Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja
Pembunuhan Mayat Per. LT, alias Indo; ST (73) yang berkedok Gantung Diri ini ditemukan oleh masyarakat tergantung disebuah pohon cokelat.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan, SH bersama Anggota Reskrim, Unit Identifikasi, SPKT, Polsek Saluputti mencurigai bahwa mayat Per. LT alias Indo’ ST, bukan merupakan korban bunuh diri, hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik saat ditemui diruangannya Rabu, 13/02/2019, membenarkan adanya pengembangan kasus penemuan mayat di Dusun Karondeng Lembang Ullin Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja yang terjadi pada hari Sabtu (9/2/2019).
Sat. Reskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan serangkaian peyelidikan dan penyidikan yang patut diduga bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan, bukan Gantung diri, jelas AKBP. Julianto.
“Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Polres Tana Toraja”, namun identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian” ujar AKBP, Julianto P. Sirait. (titus)