Polres Tator Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berkedok Gantung Diri di Pohon Coklat

Polres Tator Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berkedok Gantung Diri di Pohon Coklat

Tana Toraja Kabartimur.Com

Kepolisian Resort Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pembunuhan berkedok Gantung Diri yang terjadi pada Tanggal Sabtu (9/2/2019) di Dusun Karondeng Lembang Ullin Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja

Pembunuhan Mayat Per. LT, alias Indo; ST (73) yang berkedok Gantung Diri ini ditemukan oleh masyarakat tergantung disebuah pohon cokelat.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan, SH  bersama  Anggota Reskrim, Unit Identifikasi,  SPKT, Polsek  Saluputti mencurigai bahwa mayat  Per. LT alias Indo’ ST, bukan merupakan korban bunuh diri, hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban  meninggal tidak wajar.

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik saat ditemui diruangannya Rabu, 13/02/2019, membenarkan adanya pengembangan kasus penemuan mayat di Dusun Karondeng Lembang Ullin Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja yang terjadi  pada hari Sabtu (9/2/2019).

Baca Juga :   Kejaksaan Negeri Tana Toraja Hentikan Penuntutan Kasus KDRT

Sat. Reskrim Polres Tana Toraja sudah melakukan serangkaian peyelidikan dan penyidikan yang  patut diduga bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan, bukan Gantung diri, jelas AKBP. Julianto.

“Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Polres Tana Toraja”, namun identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan.  Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian”  ujar AKBP, Julianto P. Sirait. (titus)

Pos terkait