Pernyataan Sikap Mahasiswa STAKN Toraja : Ada 5 Poin Yang Dinilai Janggal Dalam Revisi UU KPK

Pernyataan Sikap Mahasiswa STAKN Toraja : Ada 5 Poin Yang Dinilai Janggal Dalam Revisi UU KPK

Tana Toraja Kabartimur.Com

Mahasiswa STAKN Toraja yang salah satunya ikut tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja mendatangi Gedung DPRD Tana Toraja menggelar aksi menolak  UU KPK dan Revisi UU KUHP, Rabu 25/09/2019.

Para mahasiswa STAKN ini bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda Toraja berorasi di depan Gedung DPRD Tana Toraja dengan menyatakan sikap tegas menolak Revisi UU KPK, “dan ada 5 Poin yang dinilai janggal dalam Revisi UU KPK” jelas Ketua BEM STAKN Toraja, Deni Bandaso dalam orasinya.

Deni mengatakan kami Mahasiswa STAKN Toraja menolak revisi UU KPK tersebut dengan pertimbangan poin sebagai berikut :

  1. Kuorum Pada Pengesahan Revisi UU KPK

Dimana DPR dalam merevisi UU KPK DPR seakan menabrak aturan yang mereka buat sendiri, Karen Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pengmbilan keputusan harus memenuhi unsur kuorum “keputusan berdasarkan suara terbnyak, dimana jumlah anggota DPR berjumlah 560 orang, artinya seharusnya 281 orang, atau setengah plus satu dari keseluruhan anggota dewan, sedangkan faktanya yang hadir hanya 102 orang. Jika tidak sesuai dengan prosedur maka revisi tersebut mengandung catat formil dan batal demi hokum.

  1. KPK tidak dihadirkan dalam Pembahasan Rancangan Revisi UU KPK

Menyoal tentang “partisipasi revisi UU KPK seakan-akan diagendakan sendiri oleh anggota DPR, padahal KPK adalah lembaga yang berdampak dengan revisi itu. “pembentukan naskah akademik sudah mewajibkan stackholder (masyarakat dan KPK) diatur dalam UU Nomor. 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

  1. Independensi KPK
  2. Terkait SP3
  3. Revisi UU KPK yang terkesan Tergesa-gesa.

Mahasiswa STAKN Toraja melalui Ketua BEMnya  dengan tegas menolak terhadap Revisi UU KPK karena cacat Prosedural dan batal demi Hukum, (***)

Baca Juga :   Polres Tana Toraja Bertekad Raih Predikat WBK dan WBBM

Pos terkait