Jurnalis di Bulukumba Tuntut Kapolda dan Kapolrestabes Makassar Dicopot

BULUKUMBA– Para Jurnalis di Bulukumba yang tergabung dalam aksi solidaritas meminta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar dicopot lantaran dianggap tidak mampu mengkoordinir anggotanya saat melakukan tugas pengamanan.

Aksi solidaritas ini dipusatkan di Bundaran Pinisi dan Depan Mapolres Bulukumba, Rabu (25/09/2019).

Pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas pemukulan tiga wartawan saat meliput demo mahasiswa terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP di sejumlah titik di Makassar, Selasa, 24 September 2019 kemarin.

“Kami prihatin dengan kondisi bangsa saat ini, bukannya mengayomi oknum polisi malah menganiaya Jurnalis dan jelas perilaku tersebut tidak berprikemanusiaan,” kata Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS), Suparman melalui orasinya di Mapolres Bulukumba.

Sehingga pihaknya berharap aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan aksi pemukulan terhadap kawan jurnalis.

Baca Juga :   Menghindari terbitnya KTP ganda Disdukcapil Makassar berlakukan validasi data

Senada dengan Ketua DPD JOIN Bulukumba, Saiful menyampaikan semoga kejadian ini tidak terulang kembali terkhusus di Bulukumba
karena dikhawatirkan mencederai marwah institusi Kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Kami berharap pihak Kepolisian, Bapak Kapolres Bulukumba untuk menyampaikan tuntutan kami ke Kapolda,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum Kepolisian saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel yaitu, Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut mencoba melerai, namun oknum polisi tetap melakukan aksi anarkis. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ketiga Jurnalis tersebut telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card. (Jkf)

Pos terkait