MANOKWARI, KABARTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan memetakan struktur dan komposisi belanja daerah, khususnya belanja pegawai, untuk memperluas ruang fiskal dan mengoptimalkan pembiayaan pembangunan.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Manokwari dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026), sebagai jawaban atas pemandangan umum fraksi dan kelompok khusus DPRK terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, pemetaan dilakukan untuk mengetahui tingkat proporsionalitas belanja pegawai dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam melihat ruang fiskal yang tersedia sehingga belanja dapat diarahkan secara lebih optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengelolaan belanja daerah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
Pemerintah Kabupaten Manokwari juga akan terus melakukan penataan dan evaluasi terhadap struktur belanja daerah guna menciptakan komposisi APBD yang lebih sehat serta memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pemerintah daerah terhadap pelayanan dasar masyarakat dan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah. (Red/*)






