KPU Wondama Tegaskan Bacaleg Belum Pasti Lolos Meskipun Sudah Serahkan Dokumen Perbaikan

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat telah menerima perbaikan dokumen pengajuan bakal calon legislatif DPRD dari 13 partai politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama.

Sebagian besar parpol baru menyerahkan dokumen hasil perbaikan menjelang penutupan masa perbaikan yakni pada Selasa, 31 Juli 2018 pukul 16.00 WIT.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi mengatakan, meskipun telah menyerahkan dokumen perbaikan, tidak berarti semua bacaleg yang diajukan parpol secara otomatis telah dipastikan memenuhi syarat. KPU masih akan melakukan verifikasi tahap kedua untuk meneliti keabsahan dokumen hasil perbaikan yang telah diserahkan parpol. Tahapan itu berlangsung terhitung mulai 1 sampai 7 Agustus 2018.

“Nanti dari hasil penelitian tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat akan dimasukan dalam rancangan DCS yaitu pada 8-12 Agustus 2018, “ ujar Monika.

Baca Juga :   HEMAT Sudah Punya Konsep Bangun Wondama, Mambor : Kami Tidak Cari Format Lagi karena dari Dulu Kami di Sini

Perihal dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat sehingga dikembalikan ke parpol untuk dilakukan perbaikan, menurut Monika pada umumnya bersifat administrasi biasa. Misalnya ketidaksesuaian nama bacaleg dengan yang tertera dalam KTP, salinan ijazah yang belum dilegalisir juga yang berkaitan dengan surat sehatan dan surat bebas narkoba.

“Kalau yang menyangkut masalah hukum itu belum kita temukan. Karena sepanjang kalau dari pengadilan belum mengeluarkan surat terkait itu kita belum bisa menentukan. Jadi untuk menentukan TMS dan MS-nya belum. Nanti setelah dilakukan verifikasi baru bisa diketahui, “ jelas Monika.

Beberapa parpol yang ditemui usai menyerahkan berkas menyatakan optimis dokumen perbaikan yang diserahkan sudah sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU.

“Kendala kami hanya soal (pemeriksaan) narkoba karena tidak ada di Wondama jadi kita harus ke Manokwari tapi sudah difasilitasi KPU jadi kami bisa lakukan di sini. Dan persyaratan sudah kami lengkapi semua dan sudah diperiksa oleh KPU dan semua berjalan dengan baik, “ ujar Ketua DPC Partai Amanat Nasional Teluk Wondama Rahman Mandacan.

DPC Partai Demokrat juga menyampaikan hal senada. Menurut Sekretaris DPC Partai Demokrat Teluk Wondama Muhamad Amin Ridwan, pihaknya telah menyerahkan dokumen perbaikan sesuai checklist hasil verifikasi yang dikeluarkan KPU.

Baca Juga :   Parpol di Wondama Wajib Daftarkan Minimal 44 Orang Anggota dan Tersebar di 7 Distrik

“Jadi apa yang dimasukan hari ini sesuai checklist dari KPU untuk perbaikan berkas. Itu sudah dipenuhi tadi dan sudah diterima dan ada bukti tanda terima dari KPU.Intinya tidak ada persoalan lagi dan berkas demokrat diterima dengan baik, “ kata Amin. (Nday)

Pos terkait