KPU Manokwari Manokwari akan kembali melakukan coklit DPT Pemilu

MANOKWARI-Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengaku pihaknya siap melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI yang memerintahkan untuk kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit)data pemilih pemilu serentak tahun 2019.

“Rekomendasi itu akan dilaksanakan oleh KPU termasuk jajarannya hingga ditingkat bawah. Kita akan menyurat ke PPD untuk melakukan coklit agar masyarakat yang belum terdaftar bisa tercover dalam DPT,”ujar Muin belum lama ini.

Dalam rekomendasi Bawaslu, terdapat sejumlah rekomendasi seperti melakukan perekaman KTP elektronik ke dalam DPTHP II, melakukan koordinasi dengan pemerintah yang membidangi lembaga pemasyarakatan untuk menjamin hak pilih, mempertimbangkan efektivitas penggunaan sidalih dalam proses sistem pendaftaran dalam pemilu 2019, mengakomodasi pemilih yang sedang proses dan dan pembentukan TPS dan melanjutkan proses pencocokan dan penelitian terbatas hasil analisis dukcapil terutama di kabupaten yang belum seluruhnya dilakukan.

Baca Juga :   RAKORDA DPD Partai Golkar Papua Barat, Waterpau Imbau Parpol Ciptakan Demokrasi Sehat dan Bermartabat

DPTHP tahap II  baru ditetapkan pekan lalu untuk Manokwari mencapai 144.732 pemilih. Bawaslu memberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan penyempurnaan tersebut.(Tqa)

Pos terkait