Kasi Intel Kejari Tator Memaparkan Pengelolaan Dana Desa di Depan Kapolsek dan Babinkamtibmas Polres Tator

Kasi Intel Kejari Tator Memaparkan Pengelolaan Dana Desa di Depan Kapolsek dan Babinkamtibmas Polres Tator

Tana Toraja Kabartimur.Com

Kejaksaan Neger Tana Toraja melalui Kasi Intel Andi Ardi Aman memaparkan mekanisme pengelolaan Dana Desa dan Potensi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di depan Kapolsek dan Babinkamtibmas Polres Tator untuk Kab. Tana Toraja dan Toraja Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa yang sudah dilaksanakan di beberapa Kecamatan se- Kabupaten Tana Toraja selama bulan Juli 2019.

Sebelumnya Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK mengagendakan akan menghadirkan pihak Kejari Tana Toraja pada pertemuan rutin bulanan  Bhabinkamtibmas Polres Tana Toraja dan mengumpulkan 91 Personil Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek Jajaran di Aula Bhayangkari Polres Tator 5/8/2019.

Melalui Undangan Kapolres Tana Toraja, Kajari Tana Toraja sangat merespon dengan menghadirkan Kasi Intel Kejari Tana Toraja Andi Ardi Aman untuk hadir memaparkan mekanisme pengawasan Dana Desa yang harus di pahami dan di pedomani.

Baca Juga :   Pembukaan STQH Ke XXXI Tingkat Propinsi Dibuka Oleh Wakil Gubernur Sul-Sel

“Dana Desa adalah program pemerintah pusat,  jadi wajib hukumnya bagi kita untuk pastikan Dana Desa itu tepat guna tepat sasaran “. kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait.

Kapolres menjelaskan  Dana Desa itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, untuk kehadiran Kasi Intel Kejari  Tana Toraja di aula Bhayangkari Polres Tator ini sangat penting artinya bagi rekan-rekan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk menimba pengetahuan tentang bagaimana cara atau mekanisme Pengawasan Dana Desa sebagai pedoman dalam melaksanakan Amanah dari Negara (Kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa).

“Terimakasih Pak Kasi Intel Tana Toraja atas kehadirannya, dan rekan-rekan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, silahkan diikuti dan tanyakan hal yang harus diketahui bersama, jelas AKBP. Julianto.

Lanjut Kapolres menambahkan bahwa Tiga Pilar Jaga Desa telah terbentuk di Kabupaten Tana Toraja, yang terdiri dari 3 institusi yang bekerja sama atas nama Negara, yaitu Kejaksaan Negeri Makale, Polres Tana Toraja, dan Kodim 1414 Tana Toraja.

Baca Juga :   Siswi SMA 7 Tana Toraja Yang Tewas Disambar Petir Dimakamkan di Kampungnya

Tiga Pilar Jaga Desa telah melakukan sosialisasi tata kelola Dana Desa di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja. Terbukti transparansi pengelolaan Dana Desa yang dikerjakan oleh Lembang-Lembang sudah mulai terlihat, karena pengerjaan pembangunan yang menggunakan ADD aktif di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan mengikutsertakan Kepala Lembang maupun Tim Pelaksana Kegiatan pada setiap kesempatan kunjungan. (tts)

Pos terkait