Idul Adha 1443 H Sebagian Warga Haltim Melaksanakan Sholat Hari ini

HALTIM,Kabartimur.Com -Perbedaan Shalat hari raya Idul Adha 1443H tahun 2022, bukan hanya terjadi dibeberapa kabupaten kota saja, melainkan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara  pun berbeda dengan putusan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim.

Bupati Haltim, Drs Ubaid Yakub yang sebelumnya telah memutuskan shalat Idul Adha jatuh pada tanggal 10. Yang hal tersebut sesuai dengan keputusan Kementrian Agama RI.

Bacaan Lainnya

“Kami tetap patuh terhadap keputusan Pemerintah Pusat. Jadi Pemerintah Haltim tetap laksanakan Shalat Idul Adha di hari minggu tanggal 10 Juli,”ujarnya.

Sementara itu, salah satu desa di Haltim, yakni Desa Soa Sangaji dan Desa Soalaipo Kecamatan Kota Maba, tidak mengikuti apa yang sudah diputuskan baik kementrian maupun Pemkab Haltim. Namun ditetapkan Shalat Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.

Baca Juga :   Rawan Bencana, Pemkab Teluk Wondama Siapkan Lahan untuk Bangun Gedung dan Perlengkapan SAR

“Shalat Idul Adha di tetapkan pada 9 Juli 2022, jadi besok sudah dilakukan Shalat Idul Adha pukul 7:30,”Kata Imama Desa Soa Sangaji, Hi Wahab, saat diumumkan setelah Shalat Jumat (08/07/2022).

Bukan hanya itu di Kecamatan Maba dan Kecamatan Maba Tengah juga melaksanakan shalat Idul Adha yang akan dilakukan pada tanggal 9 hari ini, yakni desa Buli Karya, Buli, Gotowasi, Desa Wayamli Dan Yawanli
(RED/RH)

Pos terkait