Dua DPO curanmor dibekuk Polsek Makassar

Makassar– Unit operasional (Opsnal) Polsek makassar, kembali menangkap terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muh Akbar (18), di Jalan Maccini Pasar Malam, kecamatam Maccini, Jumat malam (11/3), sekitar Pukul 20.15 Wita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anggota Unit Obpsnal Polsek Makassar dipimpin Panit 2 ReskrimPolsek makassar, Aiptu Saiful Basir menangkap Dpo Kasus Curanmor, berdasarkan informasi masyarakat dan diperkuat dengan laporan korban curanmor No Lp / 176 / K / II / 2016 / Polsek Makassar.

Di hadapan petugas kepolisian, terduga mengakui perbuatannya melakukan Aksi Curanmor bersama rekannya, Muh Iksan Bin Aris Mandong, (18), warga jalan Maccini Pasar Malam 3 No 22 Mks.

Berselang beberapa waktu, Anggota Reskrim Polsek makassar melakukan pengembangan dan berahsil mengamankan 2 ( Dua ) Unit sepeda motor yang diduga kuat hasil tindak Pidana Curanmor.

Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah
1. 1 ( Satu ) Unit Spm Yamaha Fino wrn Htm Silver, DD 6041 SW, No Rang MH31YD007FJ203928, No Sin 1YD-203936.
2. 1 ( Satu ) Unit Spm Honda Beat wrn Mrh Pth, DD 6139 MH, No Sin : JFM2E-1430692, No Rang : MH1JFM213EK430630.

Baca Juga :   Ibu Vitra Merasa Kematian Anaknya Janggal

laporan: A. Gusthi

Pos terkait