LAPIS Sulsel kawal adanya dugaan korupsi Proyek Pengairan Sungai Nipa nipa Tello KWS TA.2015

Makassar– Lembaga Aktivis Pengkajian Isu dan Strategis (LAPIS) Sulsel, menyorot keras indikasi kerugian negara pada proyek Pembuangan alur Sungai Nipa-nipa (Kajenjeng), Tello, di Kecamatan Mangala Tahun Anggaran 2015.

Ketua Umum LAPIS Sulsel, proyek yang menelan nilai anggaran miliaran rupiah dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini, syara dengan terjadinya kerugian negara, akibat ulah kontraktornya.

‘Setelah kami melakukan investigasi dan wawancara masyarakat sekitar proyek (Sungai Kajenjeng), pekerjaan pengerukan sedimen pasir sungai dan penahan air, ditemukan adanya indikasi kecurangan yang bisa merugikan negera miliaran rupiah,” ucap M. Elis, via rilisnya yang diterima kabartimur.com, Sabtu (13/2).

Elis menggambarkan temuannya tersebut, bahwa dinding penahan air (bibir) sungai Kajenjeng ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Artinya, sedimen atau hasil kerukan tanah sungai yang seharusnya di buang, namun digunakan sebagai dinding bibir sungai yang panjangnya belasan kilo meter.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Haltim Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Desa Gotowasi Maba Selatan

“Ada hal aneh dalam pekerjaan ini. kontraktor telah menggunakan tanah hasil kerukan sungai lalu dibuat dinding selanjutnya dilapisi tanah merah. Jadi, kesan proyek tersebut berjalan sesuai kontrak menggunakan tanah merah sebagai bibir sungai,” lanjut Ketua Umum LAPIS Sulsel.

Karena itu, Elis dan sejumlah aktivis anti korupsi dalam waktu dekat akan mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI), untuk segera turun lokasi melihat kondisi proyek dan secepatnya melakukan audit untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang di akibatkan dugaan permainan licik sang kontraktor.

“Baik BPKRI maupun aparat penegak hukum (kepolisian dan Kejaksaan) seharusnya tak bisa mengabaikan adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini,” terang Elis.

Sementara itu, dampak dari kinerja kontraktor yang menggunakan sedimen sungai menjadi penahan air, bakal membuat area sekitar sungai bakal tenggelam. hal itu dikarenakan ucap Ketua Umum LAPIS Sulsel, penahan air tidak bisa bertahan hanya dengan menggunakan pasir kerukan sungai.

Baca Juga :   Pelaku Curas Asal Lampung Saat Berada di RS Bhayangkara

‘Kamipun menemukan ada kejanggalan, bahwa di lokasi proyek tak terlihat papan proyek yang bisa menerangkan jumlah anggaran yang digunakan APBN dalam proyek tersebut.

“InssyaAlla, kami sudah melakukan konsilidasi dengan sejumlah lembaga anti korupsi untuk mengawal proyek yang terindikasi merugikan negara miliaran rupian dan berdampak negatif bagi warga sekitar Sungai Kajenjeng,” tuturnya.

LAPIS Sulselpun mengingatkan, gerakan yang akan dibangun ini, enggan diintervensi dari pihak manapun dan akan berjalan di atas pembenaran dalam mengungkap adanya dugaan korupsi.

(Rilis)

Pos terkait