Warga Warpramasi Resah, Outlet Minol Menjamur hingga Pelajar SMP Disebut Mudah Membeli

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM– Pelegalan minuman beralkohol (minol) di wilayah Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi), Kabupaten Manokwari, mulai menuai keresahan masyarakat.

Warga menilai keberadaan outlet minol sejauh ini belum memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung. Sebaliknya, berbagai dampak sosial dinilai justru semakin membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Keresahan tersebut disampaikan tiga anggota DPRK Manokwari dari daerah pemilihan Warpramasi, yakni Siswanto, Samsul Hadi dan Yusak Y. Sayori, dalam hearing bersama Pemerintah Daerah Manokwari di ruang rapat DPRK, Kamis (3/9/2026).

Anggota DPRK Manokwari, Siswanto, mengungkapkan jumlah outlet minol di wilayah Warpramasi semakin menjamur. Kondisi yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, minol disebut dapat diperoleh dengan mudah oleh pelajar yang masih di bawah umur.

Menurutnya, masyarakat tidak serta-merta meminta Peraturan Daerah tentang minol dicabut. Yang dibutuhkan adalah solusi konkret, terutama menyangkut pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan aturan yang telah berjalan.

Baca Juga :   2019, Pegaf Kelolah 239 Miliar Dana Kampung

“Dalam pertemuan ini tidak minta perda dicabut. Tetapi, bagaimana solusinya, kerja samanya, evaluasinya untuk menertibkan yang sudah terjadi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” kata Siswanto.

Ia mengungkapkan, keresahan tersebut bahkan telah mendorong aliansi masyarakat Warpramasi berencana melakukan gerakan untuk menutup outlet minol yang berada di wilayah mereka.

Namun, masyarakat masih menahan diri karena menyadari terdapat outlet yang telah mengantongi izin resmi.

Siswanto menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan dengan tindakan anarkis. Pemerintah justru dituntut menghadirkan mekanisme pengawasan yang tegas agar keberadaan outlet legal tidak menjadi celah bagi peredaran minol ilegal.

“Bukan tindakan anarkis yang dibutuhkan. Tapi solusi konkretnya bagaimana pengawasan dan pengendalian bisa dijalankan,” tegasnya.

Senada, Samsul Hadi menyebut masyarakat Warpramasi mulai mempertanyakan manfaat pelegalan minol terhadap kehidupan mereka.

Baca Juga :   Kejurda Grasstrack Series 1 Tahun 2023 di Sirkuit Grasstrack Kampung Inoduas Pami, Ketua KONI PB: Junjung Tinggi Sportivitas

Menurutnya, masyarakat kerap menyampaikan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari minol lebih banyak dirasakan pemerintah daerah dan DPRK. Sementara masyarakat di wilayah Warpramasi justru berhadapan dengan berbagai dampak sosial.

Mulai dari warga yang kerap bertemu orang dalam kondisi mabuk, kecelakaan lalu lintas hingga pemalangan disebut menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat.

“Awalnya kami sangat antusias karena dapat menghasilkan PAD. Tapi lambat laun dampak negatifnya lebih besar. Masyarakat bilang PAD hanya untuk pemerintah daerah dan DPRK, sedangkan kontribusi pembangunan yang dirasakan masyarakat secara langsung tidak ada,” ungkap Samsul.

Ia meminta Pemkab Manokwari tidak hanya mengejar penerimaan daerah, tetapi juga memastikan ketentuan pengawasan dan pengendalian sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol benar-benar diterapkan.

Sementara itu, Yusak Y. Sayori menyoroti persoalan legalitas outlet. Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai outlet mana saja yang memiliki izin sehingga tempat usaha yang beroperasi secara ilegal dapat segera ditertibkan.

Baca Juga :   Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Ubaid-Anjas Resmi Memimpin Halmahera Timur di Periode Ke 2

“Kita setiap hari bertemu dengan masyarakat. Kita perlu tahu berapa banyak outlet di Warpramasi, sehingga kita bisa membantu untuk menertibkan,” ujarnya.

Menurut Yusak, lemahnya pengawasan juga berpotensi menimbulkan kebocoran PAD. Karena itu, pendataan dan pengawasan terhadap seluruh outlet dinilai penting agar tujuan awal pelegalan minol tidak justru melahirkan persoalan baru di tengah masyarakat.(*)

 

Pos terkait