Gelar Perkara YI, Pengacara Minta Polda Papua Barat Buka Ruang untuk Keluarga

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM-Tim pengacara keluarga almarhum Yanto Idoorway (YI) meminta Polda Papua Barat membuka ruang bagi keluarga dan kuasa hukum untuk menyaksikan gelar perkara terkait kasus kematian YI.

Juru Bicara Tim Pengacara YI, Yohannes Akwan, mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi mengenai adanya undangan dari Korwas Penyidik Polda Papua Barat kepada Kapolres Pegunungan Arfak bersama penyidik untuk mempresentasikan hasil penyelidikan perkara YI.

“Kami sudah meminta secara resmi untuk dilibatkan dalam gelar perkara. Jangan sampai penyidik mempresentasikan hasilnya lebih dulu, sementara pengacara dan keluarga hanya dipanggil setelah kesimpulan dibuat,” kata Yohannes, Minggu (30/8/2026).

Menurut Yohannes, keluarga almarhum merupakan pihak yang berkepentingan langsung terhadap pengungkapan kasus tersebut. Karena itu, ia berharap proses gelar perkara tidak sekadar menjadi forum internal untuk menyampaikan hasil penyelidikan, tetapi juga menjadi ruang pengujian terhadap fakta dan alat bukti.

Baca Juga :   Dinsos Manokwari Gelar Rakor Evaluasi Dan Perbaikan Pelayanan Kepada Masyarakat.

“Kalau hasil penyelidikan kuat, silakan diuji secara terbuka. Gelar perkara jangan menjadi ruang untuk mengesahkan kesimpulan penyidik, tetapi harus menjadi ruang untuk menguji fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Yohannes mengatakan tim hukum telah mengirimkan surat elektronik kepada Polda Papua Barat untuk meminta kesempatan hadir dan menyaksikan proses gelar perkara tersebut.

Hingga Minggu malam, pihaknya masih menunggu respons atau kebijakan dari Polda Papua Barat terkait permintaan tersebut.

“Kami tidak meminta kewenangan penyidik. Kami hanya meminta transparansi. Kebenaran tidak boleh hanya disampaikan sebagai hasil akhir; proses menuju kesimpulan itu juga harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yohannes.

Ia berharap gelar perkara dapat dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh fakta, keterangan saksi, barang bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta bukti lain yang berkaitan dengan kasus kematian YI.(Red/*)

Baca Juga :   65 KK di Biryosi Dapat Bantuan Bama

Pos terkait