Bupati Ungkap Empat Kendala yang Bikin PAD Manokwari Tak Capai Target

MANOKWARI, KABARTIMUR.COM– Bupati Manokwari mengungkap empat persoalan utama yang menyebabkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manokwari belum tercapai secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Empat persoalan tersebut meliputi ketidakakuratan perencanaan target, keterbatasan dan validitas basis data, kepatuhan wajib pajak yang masih fluktuatif, serta belum optimalnya pengelolaan objek retribusi.

Hal itu disampaikan Bupati Manokwari dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari pada Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026), terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan, persoalan pertama berkaitan dengan perencanaan target PAD yang belum sepenuhnya akurat. Proyeksi penerimaan dinilai masih dipengaruhi kelemahan dalam memperhitungkan asumsi pertumbuhan ekonomi, potensi riil di lapangan, serta tren penerimaan tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menyebabkan target yang ditetapkan dalam sejumlah sektor berpotensi melampaui kapasitas riil perekonomian daerah.

Baca Juga :   Minta Kampus FKIP Kembali ke Kampus Utama, Mahasiswa Demo di UNIPA

Persoalan kedua adalah keterbatasan dan validitas basis data. Sebagian data wajib pajak dan wajib retribusi belum sepenuhnya diperbarui sehingga turut memengaruhi efektivitas pemungutan dan pengawasan.

Selanjutnya, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih fluktuatif juga menjadi kendala. Kondisi ekonomi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang belum sepenuhnya stabil dinilai turut memengaruhi kemampuan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak serta retribusi.

Faktor keempat adalah belum optimalnya pengelolaan objek retribusi. Pemerintah daerah masih menemukan sejumlah potensi retribusi yang belum dikelola maksimal akibat keterbatasan sarana dan sistem pengawasan di lapangan.

Bupati menegaskan, seluruh persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola PAD secara menyeluruh.

Pembenahan akan dilakukan mulai dari perencanaan target yang lebih realistis, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, peningkatan kepatuhan, hingga optimalisasi potensi pendapatan yang belum tergarap.

Baca Juga :   Natal Bersama Keluarga Besar SMA N 2 Manokwari Bupati Berikan Wejangan Bagi Anak Sekolah

“Langkah ini penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (Red/*)

Pos terkait