MANOKWARI, KABARTIMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Manokwari meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut ditegaskan bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Manokwari dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026), saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Bupati mengapresiasi perhatian Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Kelompok Khusus, serta Fraksi Gerindra yang menyoroti capaian pengelolaan keuangan daerah hingga memperoleh opini WTP.
Menurut Bupati, opini tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI,” kata Bupati.
Meski demikian, ia menegaskan predikat WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Capaian WTP Tahun Anggaran 2025 akan kami jadikan momentum untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati mengatakan perbaikan tata kelola akan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
Ia berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung masyarakat Manokwari. (Red/*)






