Bupati Warning Pimpinan OPD yang Kelolah Dana Alokasi Khusus

MANOKWARI, Kabartimur.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menegaskan agar serapan anggaran secara khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelolah oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Manokwari agar dimaksimalkan dan terserap dengan baik.

Hal tersebut ditekankan oleh Bupati menyikapi serapan anggaran DAK di tahun 2021 tidak terserap maksimal dan mengakibatkan dana tersebut harus dikembalikan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu kata Bupati penyerapan anggaran DAK pada setiap OPD akan dilakukan pemantauan selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD jika tidak mampu menyerap anggaran tersebut maka akan menjadi hal buruk terhadap kinerja.

Olehnya itu bupati berharap agar perencanaan anggaran ditahun 2023 bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga :   Turnamen Futsal Acemo Cup l 2022 Sukses Digelar

Bupati menyesalkan dana DAK ditahun 2021 lalu pemerintah daerah terpaksa mengembalikan Anggaran senilai Rp. 22 milyar dari semua OPD karena tidak mampu diserap dengan pelaksanaan program.
Olehnya itu bupati menghimbau tahun ini jangan sampai terulang kembali dan wajib menjadi perhatian semua pimpinan OPD yang mengelolah dana DAK agar bisa direalisasikan dengan baik.

Disamping itu, Bupati menegaskan pelaksanaan anggaran pada semua program kegiatan harus dilaksanakan dengan baik terutama pada belanja daerah guna mendorong efektifitas dan peningkatan perekonomian daerah yang berdampak bagi masyarakat.

“Belanja daerah merupakan faktor utama dalam peningkatan peredaran uang dimasyarakat sehingga Masyarakat memiliki pertumbuhan ekonomi” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan Kepada seluruh OPD agar masyarakat yang dilayani diberikan penjelasan yang baik jika ada permintaan dana sehingga masyarakat bisa mengerti dan tetap tertib melakukan administrasi dalam pengelolaan keuangan sehingga bisa digunakan baik untuk memajukan pemerintahan dengan baik.(Red/VR)

Baca Juga :   Bupati Manokwari Serahkan Ranperda APBDP Tahun 2023 Kepada DPRD Untuk Dibahas

Pos terkait