SURABAYA, KABARTIMUR.COM- Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional 2029 sebesar 87 persen.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Nusron, integrasi LP2B ke dalam RTRW penting untuk memastikan perlindungan lahan pertanian memiliki kepastian dalam pengaturan ruang dan tidak berhenti pada aspek administratif.
Ia menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.
Secara nasional, penetapan LP2B telah mencapai 87,60 persen. Nusron mengapresiasi Jawa Timur yang telah mencapai target lebih cepat dari batas waktu 2029.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni, sedangkan 11 lainnya mencapai target dengan faktor penambah.
Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga mendorong percepatan melalui Surat Edaran Bersama serta memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan revisi RTRW.
Nusron menegaskan rencana tata ruang menjadi acuan utama dalam pembangunan, sehingga penetapan LP2B perlu segera diselaraskan dengan dokumen RTRW. (*)






