BOGOR, KABARTIMUR.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan kepolisian.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, mengatakan proses pencarian dokumen oleh penyidik berlangsung tanpa kendala. ATR/BPN juga menyatakan siap kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Uunk di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Uunk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berlangsung normal. Masyarakat dapat mengakses layanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat mengurus keperluan pertanahan secara langsung di Kantah tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan miskomunikasi dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses layanan.
“ Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” katanya.(*)






