Baru 5 Parpol Serahkan Daftar Saksi, Bawaslu Wondama Jalan Terus

WASIOR – Sampai dengan Sabtu, 30 Maret 2019 baru 5 partai politik di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang telah menyerahkan daftar nama saksi kepada Bawaslu setempat. Kelima parpol itu adalah Demokrat, Perindo, PKPI, Golkar dan PPP.

Ini berarti masih ada 11 parpol yang belum menyerahkan daftar nama saksi TPS hingga batas akhir sebagaimana ditetapkan Bawaslu RI yakni pada 30 Maret.

Sekretaris Bawaslu Teluk Wondama Frederik Abidondifu ditemui di kantor Bawaslu di Wasior, Sabtu siang mengatakan pihaknya tetap menggelar pelatihan saksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan meskipun nantinya hanya diikuti saksi dari kelima parpol tersebut.

Bawaslu Wondama menjadwalkan pelatihan saksi dilakukan antara tanggal 2 sampai 10 April 2019 dengan biaya sepenuhnya ditanggung APBN.

“Bisa saja partai yang tidak menyerahkan mereka meminta ke Bawaslu untuk melatih saksi mereka tetapi itu pembiayaan menjadi tanggung jawab mereka. Tapi dilaksanakan di range waktu ini tanggal 2-10 April, “ ujar Frederik.

Baca Juga :   Bank Papua Buka Kantor Kas di Rumberpon dan Roon, Windesi Naik Status Jadi KCP

Dia menyebut pihaknya telah dua kali mengirim surat untuk mengingatkan parpol agar menyerahkan nama saksi ke Bawaslu untuk selanjutnya diberikan pelatihan. Adapun jumlah saksi yang disiapkan masing-masing parpol sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan KPUD yakni sebanyak 132 orang.

Pelatihan bagi para saksi diperlukan agar mereka dapat memahami dengan baik tugas dan wewenang mereka saat berada TPS. Termasuk hal-hal penting lainnya seputar pemilu.

“Nanti saksi yang dilatih diberikan buku saku. Jadi harapannya yang dilatih itu yang ditaruh di TPS. Jangan sampai yang dilatih si A yang datang ke TPS si B karena bisa saja di lapangan terjadi seperti itu, “ kata Frederik. (Nday)

Pos terkait