Auri-Auparay Menang PSU 4 TPS Namun Mambor-Andi Masih Teratas

WASIOR – Pasangan Elysa Auri-Fery Auparay (A2) keluar sebagai peraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS di Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, 8 April 2021.

Paslon nomor urut 1 ini mendulang total 353 suara. Sementara pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) mendulang total 259 suara. Sehingga selisih suara diantara kedua paslon sebanyak 94 suara.

Jumlah 353 suara untuk pasangan A2 didapat dari 81 suara pada TPS 04 Kampung Maniwak, 103 suara pada TPS 05 Kampung Wasior II, 80 suara pada TPS 09 Kampung Maniwak dan 89 suara pada TPS 14 Kampung Maniwak.

Adapun suara untuk pasangan HEMAT diperoleh dari 86 suara pada TPS 04 Kampung Maniwak, 55 suara pada TPS 05 Kampung Wasior II, 55 suara pada TPS 09 Kampung Maniwak dan 63 suara pada TPS 14 Kampung Maniwak.

Baca Juga :   Jumlah ODP COVID-19 di Wondama Bertambah Jadi 7 Orang

Perolehan suara hasil PSU ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik pasca putusan Mahkamah Konstitusi oleh Panitia Pemilihan Distrik Wasior di aula kantor Distrik Wasior, Jumat sore (9/4/2021).

Rapat pleno dipimpin Ketua PPD Bernard Wambrauw dengan dihadiri Panwas Distrik dan seluruh saksi dari 4 paslon peserta Pilkada Teluk Wondama 2020.

Rapat pleno menetapkan jumlah perolehan suara secara keseluruhan di distrik Wasior setelah PSU adalah 2.649 suara untuk pasangan A2 dan dan 2.142 suara untuk pasangan HEMAT.

Meski unggul di Distrik Wasior, namun secara akumulatif untuk 120 TPS di Kabupaten Teluk Wondama, jumlah suara Pasangan A2 masih belum bisa menyalip perolehan suara pasangan HEMAT. Pasangan yang maju dari jalur independen itu masih tetap teratas.

Diketahui, pasangan HEMAT memiliki tabungan sebesar 279 suara dari pasangan A2 setelah keluarnya putusan MK yang membatalkan perolehan suara pada 4 TPS di distrik Wasior. Dengan demikian pasca pelaksanaan PSU, pasangan Mambor-Andi masih mencatatkan keunggulan 184 suara.

Baca Juga :   Musrenbang RKPD 2023 : DPRD Usul Puskemas Windesi dan Rumberpon Jadi Puskesmas Plus

Untuk diketahui selisih suara secara akumulatif sebagaimana di atas masih bersifat hitungan sementara. Hasil resminya akan diputuskan dalam rapat pleno penetapan perolehan suara tingkat kabupaten pasca PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 April 2020.(Nday)

Pos terkait