Pengusaha Lokal Wondama Perlu Kuasai Aplikasi SIRUP dan SIKaP

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat berencana menerapkan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) mulai 2020. Termasuk penerapan e-planning dan e-budgjeting.

Dalam rangka itu, Sekretaris Daerah Denny Simbar meminta para pengusaha lokal agar mempersiapkan diri untuk bisa menguasai tata cara pengadaan barang dan jasa secara elektronik lewat penerapan aplikasi SIRUP (sistim informasi rencana umum pengadaan) dan SIKaP (sistim informasi kinerja penyedia).

Ditegaskan Sekda, pengadaan barang dan jasa secara elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang wajib dilaksanakan. Dengan sistim elektronik proses pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan, terjamin akuntabilitasnya serta lebih efektivitas dan efisien.

Karena itu penguasaan terhadap sistim pengadaan secara elektronik termasuk kesiapan infrastruktur pendukung menjadi hal pokok yang harus dimiliki para pengusaha yang menjadi rekanan pemda.

Baca Juga :   Lacak Penyebaran Covid-19, 79 Pedagang Pasar Sore di Wasior Ikut Rapid Test

“Jadi saya harap kita semua yang terlibat harus terus menerus membenahi diri bukan saja kita di OPD, tetapi yang terpenting bapak ibu para penyedia, pihak ketiga. Karena kalau tidak ada keseimbangan dalam proses SPSE tanpa peningkatan kemampuan penyedia maka stagnasi itu terus saja terjadi, “ kata Denny.

Hal itu ditekankan Sekda sewaktu membuka Sosialisasi Penerapan SIRUP dan SIKaP serta Penggunaan SPSE versi 2.3 kepada penyedia di ruang Sasana Karya kantor bupati di Isei, Selasa (25/6).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan LPSE. Pesertanya adalah para pimpinan OPD, PPK (pejabat pembuat komitmen), PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) serta para kontraktor lokal Wondama.

Denny mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik sudah merupakan kebutuhan sesuai tuntutan regulasi. Karena itu pada 2020 pemda akan mulai mengintegrasikan penerapan e-planning, e-budgjeting dan e-procurement.

Baca Juga :   Bupati Imburi : Tidak Harus Satu Kampung Satu Sekolah

“Untuk itu maka proses ini harus kita laksanakan. Maka kendala-kendala macam-macam, jaringan internet, kemampuan penyedia itu sudah tidak ada alasan, “ ucap Denny.

Dia berharap para pengusaha Wondama juga mempersiapkan diri agar tidak sampai tertinggal. “Jadi penyedia harus bisa menggunakan sarana prasarana pengadaan secara elektronik. Kelancaran pengadaan barang dan jasa secara elektronik tidak akan terjadi kalau semua pihak terkait tidak berjalan secara samasama. Sebagian masih di depan, sebagian masih di belakang, “lanjut Sekda.

Ketua LPSE Teluk Wondama Bayu Setiawan menjelaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik atau e-procurement akan membuka pasar pengadaan dan barang dan jasa sehingga meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat.

Diharapkan sosialisasi tersebut bisa memberikan pemahaman bagi para penyedia juga para pejabat terkait sehingga bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik.

Baca Juga :   Debat Publik Pilkada : Buka Lapangan Kerja, Pasangan A2 Janji Buka Investasi Besar Bidang Pariwisata dan Perikanan

“Tujuannya para penyedia dapat
mendaftarkan perusahaannya pada sistim pengadaan secara elektronik (SPSE) ke LPSE sehingga dapat berpartisipasi dalam proses pelelangan secara elektronik di Teluk Wondama, “ jelas Bayu. (Nday)

Pos terkait