DAP Pegaf : Dana Kampung Bukan Untuk Bayar Mas Kawin.

Pegaf,- Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah kabupaten Pegunungan Arfak, Goliat menggesuk, menghimbau dana kampung yang di terima oleh 166 kampung tidak di gunakan untuk membayar mas kawin.

“Saya sebagai ketua Dewan adat Papua wilayah Pegaf, mengimbau warga agar dana kampung yang diterima tidak digunakan untuk pembayaran mas kawin atau pun untuk kepentingan pribadi sendiri,” kata Goliat, di distrik Anggi, Rabu (26/6/2019).

Goliat mengingatkan bahwa dana kampung yang disalurkan pemerintah pusat harus digunakan 166 kampung dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, dana kampung tahap pertama yang mencapai Rp. 27 Miliar digunakan untuk membangun infrastruktur kampung demi kemajuan kampung.

” Bukan digunakan untuk pembayaran mas kawin, ” tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pencairan dana kampung di kantor kas Bank Papua Anggi, Goliat juga mengimbau kepada kepala kampung ataupun warga yang datang untuk mengawal pencairan dana yang berasal dari APBN ini, sebaiknya tidak membawa senjata tajam (parang/golok) maupun senjata tradisional (panah).

Baca Juga :   Sertijab Dinkes Manokwari, Sekda: Ibarat Perahu Boath, Pengabdian Sembiring Sudah Berlumut

“Masyarakat yang datang jangan bawa parang atau panah, kita jaga kabupaten Arfak untuk tetap damai dan aman,” pinta Goliat.

Hal ini dikatakan goliat, sebab pada pencarian dana kampung pada hari kedua, sempat terjadi aksi saling mengejar antara kedua kelompok warga menggunakan parang/golok dan panah.

Beruntung, keributan tersebut tak berlangsung lama, karena aparat keamanan setempat sigap dalam mengamankan situasi, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Ia pun meminta pemerintah daerah kabupaten Pegaf agar menyiapkan pos pengamanan saat pencairan dana kampung tahap kedua dan ketiga.

“Harus ada pos untuk memeriksa mobil dan masyarakat yang membawa parang dan panah. Ada parang ada panah, petugas pegang. Jangan sampai satu distrik buat 9 distrik lain bermasalah,” tuturnya.

Dirinya juga mengajak warga kampung untuk ikut mengawasi penggunaan dana kampung demi pembangunan di 166 kampung yang ada di kabupaten Pegaf.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Lepas Ratusan Tukik Dan Penyu Kelaut Lepas Di Kampung Sibuni

“Silahkan lapor ke pihak yang berwajib, jika warga menemukan penyelewengan dana kampung,” pungkasnya.

Pos terkait