Tokoh Masyarakat Sanggeng Minta Polda Jangan Tebang Pilih Soal Penangkapan Para Penada Emas dari Tambang Ilegal

MANOKWARI-Tokoh Masyarakat Sanggeng, Markus Yenu meminta Polda Papua Barat agar dalam melakukan tindakan terhadap aktivitas penambang ilegal maupun para penada Emas dari penambang di Manokwari jangan terkesan Tebang pilih.

Markus Yenu menyebutkan bahwa saat ini terdapat 4 Orang yang diduga sebagai penada Emas dari penambang ditangkap pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengapresiasi kerja aparat terhadap penangkapan penada dan penambang emas namun juga meminta agar dalam penegakan hukum terhadap para pelaku tambang emas ilegal maupun penada, mestinya Polisi berlaku adil dan memberantas secara keseluruhan.

“Jangan hanya 4 orang yang ditangkap dan di proses tapi yang lain seakan-akan di biarkan, padahal baik penambang maupun penada Emas di Manokwari ini cukup banyak” Kata Markus Yenu.

Baca Juga :   Idul Fitri ,Ini Pesan- pesan Wakil Bupati Manokwari

Dia mengaku sejumlah warganya ada yang saat ini melakukan aktivitas dulang emas di beberapa lokasi, dan hal itu sangat beralasan, sebab selain belum di atur oleh regulasi atau Perda, mereka yang dimaksud merupakan anak-anak bekas pemakai lem aibon.

“Sebagian dari mereka kan bekas Pemakai aibon kemudian kami pekerjaan mereka untuk melakukan aktivitas tambang emas di beberapa lokasi, Lagi pula kalau sudah ada Perda ini tentu mereka akan berhenti, jadi kita tidak akan masuk” Kata Markus.

Disampaikan Markus bahwa mereka-mereka itu butuh makan, sehingga menurutnya merupakan hal yang wajar kalau melakukan penambangan emas di beberapa lokasi.

“Kita sangat menyesal, oke silahkan kalau ditangkap tapi jangan hanya sebagian, kalau boleh semua orang sekitar 2000 lebih yang melakukan aktivitas tambang itu juga ditangkap dan juga mereka yang sedang turun ke kota melakukan transaksi itu juga harus ditangkap dan Polisi juga tahu mereka termasuk juga ada penada yang secara terang-terangan di SP3 dan SP5. Itu kan jelas mereka menulis di depan sebagai penada, jadi saya berharap Polisi jangan Tebang pilih lah” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Tetapkan 2 Januari Hari Kerja Pertama Tahun 2019, Ngeyel, TPP ASN Dipotong

Saat ini Penyidik Tindak Pidana tertentu Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat diketahui menangkap sekitar 4 orang yang diduga sebagai penada Emas dari penambang di Manokwari, mereka diantaranya A, R A dan R.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, saat ini sudah dikeluarkan surat perintah dimulai penyidikan Spdp terhadap 4 orang yang diduga sebagai penada Emas dari para Penambang.

“Ia sudah ada Spdp sekitar 4 orang ditetapkan sebagai tersangka” Kata Kasipenkum Kejati Papua Barat Billy Wuisan.

Sehubungan dengannitu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat akan menggelar konfrensi pers yang akan dijadwalkan pada Rabu (besok) 24 Juni 2020 mendatang berkaitan dengan masalah aktivitas tambang emas ilegal. (AD)

Pos terkait