Direktur PT Sira Mengeigouh Jaya Pertanyakan Helikopter yang Dinilai Backup Tambang Ilegal

MANOKWARI, Kabartimur.com– Direktur PT Sira Mengeigouh Jaya, Sius Dowansiba menegaskan bahwa Helikopter dan Pesawat yang di operasikan oleh perusahaan miliknya memiliki ijin operasi dari Kementerian Perhubungan RI di wilayah Papua Barat dan telah mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi Papua barat dan pemerintah kabupaten Manokwari berupa surat rekomendasi.

Kepada kabartimur.com Rabu (15/6/2022) Sius menekankan bahwa sampai hari ini Helikopter dan pesawat yang dikelolah oleh PT.Sira Mengeigouh Jaya belum beroperasi karena sedang dalam pemeliharaan (servis).

Bacaan Lainnya

” Yang dimaksudkan bahwa ada helikopter membackup tambang ilegal yang mana? dan seperti apa, Karena saat ini helikopter milik PT Sira sampai hari ini belum dioperasikan karena masih diservis” kata Sius menanggapi pernyataan Bupati Manokwari yang beredar di beberapa media online.

Baca Juga :   Maju Dapil 3 Manokwari, Orpa Optimis Raih Kursi DPRD

Lanjut Sius katakan bahwa pernyataan mengenai helikopter oleh bupati Manokwari yang dianggap ilegal yang mana? Sementara saat ini PT Sira Mengegiouh Jaya miliknya telah mengantongi ijin dari Kementerian Perhubungan dan surat dukungan dari gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari berupa surat rekomendasi layak beroperasi.

Sius menjelaskan bahwa Helikopter dan pesawat yang dikelolah oleh perusahaannya miliknya saat ini lebih fokus kepada bisnis Transportasi udara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat yang membutuhkan baik oleh pihak Pemerintah , Swasta maupun usaha lainnya.

“Kami sebagai anak Papua secara khusus anak suku Arfak memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan dan melakukan bisnis baik dalam pembangunan jalan, jembatan, transportasi darat, laut maupun udara” terang Sius.

Sedangkan Terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Papua Barat harusnya pemerintah intropeksi diri dan kenapa penegak hukum terkesan menutup mata atas aktifitas tersebut.

Baca Juga :   Neles Dowansiba Nilai Penjaminan Mutu Pendidikan di Manokwari Belum Maksimal

“Kami sebagai anak Papua secara khusus anak suku Arfak memiliki hak untuk mendapatkan dan melakukan bisnis baik dalam pembangunan jalan, jembatan, transportasi darat, laut maupun udara” terang Sius.

Lanjut Sius menyampaikan bahwa terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Papua Barat harusnya pemerintah intropeksi diri dan menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini penegak hukum tidak menutup mata atas aktifitas tersebut.

Sius berharap agar pemerintah daerah fokus kepada program perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan visi misi yang disampaikan saat kampanye kepada masyarakat pada ajang kontestasi Pilkada bisa diwujudkan dan diimplementasikan sehingga masyarakat bisa merasakan karya nyata tersebut. (Red)

Pos terkait