WASIOR, Kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama, Papua Barat resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah setempat.
Rekomendasi DPRK yang termuat dalam Keputusan DPRK Teluk Wondama nomor 1 tahun 2026 diserahkan oleh Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara kepada Wakil Bupati Anthonius Alex Marani di hadapan rapat paripurna di Gedung DPRK Teluk Wondama di Rasiei, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aplena Dimara mengatakan, rekomendasi yang diserahkan kepada Pemda memuat catatan-catatan penting sebagai bentuk evaluasi atas kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama pada tahun 2025.
“Kami tentu berharap, Rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Tahun 2025 ini bisa menjadi pedoman bagi saudara bupati dan wakil bupati dalam menentukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah juga kebijakan-kebijakan khusus untuk meningkatkan kinerja birokrasi, mengangkat mutu pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi juga memperbaiki hal-hal mendasar yang masih kurang, “kata Aplena.
Sebelumnya, Rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Teluk Wondama Tahun 2025 yang dibacakan Anggota DPRK Robert Gayus Baibaba memuat banyak catatan kritis serta usul saran untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Teluk Wondama di Tahun 2027 maupun tahun-tahun berikutnya.
Antara lain dalam urusan pendidikan, DPRK merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan pendidikan di semua wilayah di Kabupaten Teluk Wondama.
Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apa saja permasalahan yang menyebabkan kualitas layanan Pendidikan di Teluk Wondama belum juga memuaskan.
Di bidang kesehatan, DPRK merekomendasikan perlunya penyediaan alat Kesehatan (alkes) juga sarana prasarana penunjang yang memadai termasuk mobil ambulance untuk Puskesmas maupun di RSUD DR Alberth Torey serta di Rumah Sakit Pratama Werianggi.
Sementara itu pada urusan infrastruktur, para wakil rakyat Wondama merekomendasikan agar program penyediaan bantuan rumah layak huni tipe 45 terus dilanjutkan mengingat masih banyak warga yang belum memiliki rumah.
Juga terkait air bersih. DPRK mempersoalkan proyek air bersih yang terus muncul setiap tahun dengan nilai anggaran mencapai miliaran namun tetap saja belum mampu menyelesaikan persoalan kesulitan air yang telah sekian lama dialami masyarakat Wondama.
Karenanya DPRK Wondama merekomendasikan agar ada transformasi pengelolaan air bersih secara khusus di kota Wasior dan sekitarnya, dari menggunakan cara lama yang masih manual ke sistem yang lebih modern layaknya PDAM.
“Rekomendasi ini nantinya akan ditetapkan menjadi Keputusan DPRK Teluk Wondama. Sehingga kami berharap berbagai usul saran dan evaluasi yang termuat dalam rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, “kata politisi PDIP itu. (Nday)







