HALTIM, Kabartimur.com — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 dipastikan mulai dibayarkan pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, MPA, mengatakan pembayaran TPP tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak sekaligus memperhatikan kesejahteraan aparatur.
Bahkan, Ubaid menyebut pencairan TPP tersebut memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pembayaran TPP Tahap II ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN dan PPPK. Kalau boleh dibilang, ini juga menjadi hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Ubaid.
Menurutnya, pembayaran TPP tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ubaid menegaskan, pemenuhan hak aparatur merupakan bagian penting dalam menjaga motivasi kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT, memastikan pemerintah daerah terus menjaga komitmen agar hak-hak ASN dan PPPK dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bahwa hak ASN dan PPPK tetap akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ricky.
Ia berharap pencairan TPP tersebut dapat memberikan manfaat bagi aparatur dan keluarganya sekaligus menjadi tambahan motivasi untuk meningkatkan kinerja.
“Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Ricky menjelaskan, proses pembayaran terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme dan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Pemkab Halmahera Timur berharap pencairan TPP tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi turut menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparatur untuk memperkuat pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Halmahera Timur.
Penulis: Aples






