Pemkab Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara Teken MoU Penguatan SDM dan Pembangunan Daerah

HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU berlangsung pada Kamis (11/6/2026) dan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim.

Kerja sama tersebut bertujuan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dalam upaya meningkatkan kualitas SDM serta mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak. Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sarbaini A. Karim, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Timur yang telah hadir sekaligus menandatangani MoU tersebut.

Baca Juga :   Even Endurocross  Diharapkan Jadi Ajang Tahunan, UMKM Kelimpangan Rejeki Selama Event Berlangsung

Menurutnya, visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur yang berfokus pada penguatan ekonomi dan pembangunan SDM sejalan dengan tujuan kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyoroti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menjadi salah satu program unggulan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara.

Menurutnya, program RPL merupakan terobosan yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja, pelatihan, kursus, maupun pendidikan yang pernah ditempuh seseorang. Kompetensi yang dimiliki dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga masa studi di perguruan tinggi dapat ditempuh lebih singkat.

“Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah,” kata Ubaid.

Baca Juga :   Kejati Sumsel Terima Hasil Audit BPK Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang PT.ABS Rugikan Negara Rp.488,9 M dan Kerusakan Lingkungan

Bupati juga berharap setiap penelitian yang dilakukan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara di wilayah Halmahera Timur dapat menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia akademik guna mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan kemajuan daerah yang berkelanjutan. (*)

Penulis: Ruslan Haurisa

Pos terkait