Tim Penyidik Kejari Tator Menyita Beberapa Dokumen di Dinas PML

Tim Penyidik Kejari Tator Menyita Beberapa Dokumen di Dinas PML

Tana Toraja Kabartimur.Com

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Pimpin langsung Koordinator Kasi Pidsus Achmad Syauki, SH mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang di Jl. Pongtiku Kelurahan Pantan Kecamatan Makale, dan Rumah tersangka TRM yang bertempat di Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla Selasa, 11/06/2019.

Kedatangan Tim Penyidik Kejari Tana Toraja tersebut terkait Kasus Dugaan Korupsi Kepala Lembang Bau KL bersama TRN selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Lembang Bau Kec. Bonggakaradeng yang sudah ditahan sejak Tanggal 23 Mei 2019 di Rutan Kelas IIB Makale sampai sekarang.

Kasi Pidsus Achmad Syauki, SH didampingi Kasi Intel Andi Ardi Aman, Kasi Datun Margaretha Hartydan, Kasi Barang Bukti, Parade Hutasoit mengatakan, kedatangan Tim ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (PML) untuk melengkapi pembuktian di persidangan nanti, “kita sudah cukup bukti tapi kita masih membutuhkan barang bukti yang lebih untuk di persidangan nanti” jelas Achmad Syauki.

Baca Juga :   Proyek Tanggul BNPB di Ujung Baji, Dinilai Asal Jadi

Sementara Plt. Dinas PML Tana Toraja, Marida Bungin yang diwawancara terkait kedatangan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja ke kantornya untuk menyita beberapa dokumen mengatakan, pihaknya terbuka dan mempersilahkan untuk menjalankan tugasnya sebagai penyidik, “Pihaknya terbuka dan tidak menutup-nutupi jika ada yang dibutuhkan disilahkan” jelas Marida Bungin. (titus)

Pos terkait