Victor : Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, sekitar 95% ASN Pemkab Tator Ikut Apel

Victor : Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, sekitar 95% ASN Pemkab Tator Ikut Apel

Tana Toraja Kabartimur.Com

Hari pertama kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pasca libur Idulfitri, ASN masuk kembali yang diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara di halaman Kantor Bupati Tana Toraja Senin (10/6/2019.

Berdasarkan pantauan Kabartimur.Com terlihat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tana Toraja yang hadir terbilang banyak. “Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara usai memimpin Apel mengatakan sekitar 95 % ASN yang hadir di hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1440 H.”

Ditanya soal sanksi ASN yang tidak hadir Victor mengatakan Sanksi ini telah dituangkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Baca Juga :   Unit Resmob 'Tim Batitong Maro' Ringkus Pelaku Curanmor, 1 Unit Motor Diamankan

Dalam surat yang diterbitkan pada 27 Mei 2019 tersebut, Menpan RB Syafruddin meminta agar ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Sebab, itu merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan juga, penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dilaporkan kepada Menpan RB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), jelas Victor. (titus)

Pos terkait