Bentrok di THM, Panglima Kodam XVIII Kasuari Didesak Ambil Langkah Tegas

MANOKWARI, Kabartimur.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Panglima Kodam XVIII Kasuari agar mengambil tindakan tegas menurut hukum militer terhadap oknum-oknum anggota TNI dari satuan-satuan tertentu yang terlibat bentrok Sabtu, 19/2 dinihari di salah satu klub malam Monalisa di Sorong, Papua Barat.

Warinussy menilai bahwa tindakan oknum-oknum aparat TNI tersebut sangatlah bertentangan dengan amanat undang undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“TNI Yang sejatinya adalah alat pertahanan negara dan pelindung rakyat justru tidak bisa memastikan dirinya tidak terlibat tindakan yang disebabkan hanya karena salah paham belaka, apalagi terjadi di tempat hiburan malam. Bisa diduga ini diakibatkan kepentingan pribadi terkait pelayanan pramuria atau jatah keamanan yang berujung bentrok fisik sesama anggota TNI” ungkap Warinussy.

Baca Juga :   Sudah 5 Bulan Kegiatan Musyawarah Adat Wondama dan Festival Budaya di Belanda Belum Dipertanggungjawabkan

Warinussy Menekankan kepada Panglima Kodam XVIII Kasuari dan juga Komandan Daerah Angkatan Laut di Sorong dapat berkoordinasi untuk penjatuhan hukum kepada mereka yang terlibat dalam aksi bentrok fisik tersebut.

Diketahui bahwa telah terjadi bentrok antara sejumlah oknum TNI dari POM dan Marinir di sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong, Sabtu (19/2/2022) dini hari. Insiden tersebut diduga karena adanya kesalahpahaman dan seorang anggota Marinir dilaporkan terkena pukulan akibat dikeroyok. (Red/*)

Pos terkait