Satgas Saber Pungli Diminta Tindak Tegas Praktik Pungli di Wondama

WASIOR – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) ditantang untuk berani menindak tegas semua praktik pungli Kabupaten Teluk Wondama.

Sesuai namanya, Satgas Saber Pungli juga diharapkan benar-benar menyapu bersih semua pihak yang terbukti melakukan pungli tanpa pandang bulu.

Harapan itu disampaikan warga pada acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (19/10) di aula kantor distrik Wasior.

Sosialisasi disampaikan oleh Ketua Satgas Saber Pungli Teluk Wondama Kompol Lang Gia yang juga Wakapolres Teluk Wondama.

“Satgas harus tegas berantas pungli-pungli karena di Wondama ini masih banyak pungutan-pungutan. Jangan hanya kepala kampung saja, karena kampung ini hanya sekali terima dana desa setiap tahun.

Cek dinas-dinas juga karena dorang yang pegang banyak uang. Tolong ini dilakukan dengan sungguh-sungguh supaya pungli ini tidak berlaku di kabupaten ini, “ujar David Auri, aparat kampung Manopi, Distrik Wasior dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga :   H-2 Idul Fitri 1445 H, Wakapolres Teluk Wondama Tinjau Kesiapan Pos Operasi Ketupat Mansinam 2024

Kepala Kampung Maniwak Metusalem Paduai juga berharap Satgas Saber Pungli segera ‘action’ untuk menindak pungli di Wondama.

Metu, demikian dia biasa dipanggil bahkan meminta Satgas Saber Pungli ikut menertibkan kios, toko dan usaha sejenis lainnya di kota Wasior yang tidak memiliki izin usaha.

“Kalau bisa Satgas ini juga periksa oknum-oknum masyarakat yang membuka usaha tapi tidak ada izin. Ini banyak sekali di wilayah kota Wasior ini. Itu kan termasuk korupsi karena mereka berusaha tapi tidak ada izin, “kata Metu.

Menanggapi itu, Ketua Satgas Saber Pungli Kompol Lang Gia mengimbau semua elemen masyarakat, termasuk para kepala kampung untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mendapatkan ada praktik pungli.

Satgas, kata Lang Gia akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat sepanjang didukung bukti yang kuat.

“Jangan takut untuk laporkan (praktik pungli). Mau dia pejabat, anggota TNI/Polri atau pegawai negeri, silahkan laporkan. Karena pungli itu kalau terbukti pasti diproses (hukum), “kata Lang Gia.

Baca Juga :   Elysa Auri Kembali Maju Pilkada Teluk Wondama, Kini Gandeng Alex Marani

Kepala Unit Penindakan Satgas Saber Pungli Teluk Wondama AKP Walman Simalango menambahkan pihaknya siap memproses hukum temuan pungli di Kabupaten Teluk Wondama.

Secara khusus dia mengingatkan para kepala kampung dan aparat kampung untuk tidak sampai melakukan praktik pungli dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Pungli itu tidak melihat besar kecilnya (uang yang diterima). Mau 1000 rupiahpun kalau termasuk pungli ya pasti diproses. Jadi kami mengharapkan kepala kampung dan aparat jangan coba-coba lakukan pungli dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya untuk mengurus surat domisili terus minta bayar, 5 ribu ka, 10 ribu ka. Itu tidak boleh. Karena negara sudah sediakan fasilitas seperti ATK itu kan sudah ada semua jadi tidak boleh ada permintaan uang kepada masyarakat, “ujar Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama itu. (Nday)

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Kenalkan Program PESIAR, Target Semua Kampung di Teluk Wondama Capai UHC

Pos terkait