Kasus Baru Kembali Naik, Pemkab Wondama Perpanjang KLB Demam Berdarah Dengue

WASIOR, Kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama memperpanjang Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) terhitung dari 29 November sampai 12 Desember 2023.

Perpanjangan KLB dilakukan karena masih ditemukan kasus DBD baru dengan tren kasus yang terus meningkat setelah KLB periode pertama berakhir pada 28 November 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama dr Habel Pandelaki mengungkapkan selama periode pertama KLB dari 14 November- 28 November ditemukan 27 kasus DBD baru yang tersebar pada 17 kampung/desa.

Dari 27 kasus itu sebanyak 22 diantaranya telah menjalani perawatan di RSUD DR Alberth Torey di Manggurai dan dinyatakan sembuh. Sementara lima orang lainnya masih melakukan rawat jalan.

Namun demikian setelah KLB periode pertama berakhir ternyata masih ditemukan kasus DBD baru dengan tren yang terus meningkat. Hal itu yang mendasari dilakukan perpanjangan KLB.

Baca Juga :   Masa Transisi Darurat Berakhir, BPBD Wondama Fokus Normalisasi Kali untuk Cegah Banjir

“Dengan kita KLB itu (periode pertama) sosialisasinya sudah hampir maksimal, memang belum benar-benar maksimal tetapi kita sudah bisa buktikan itu tidak ada kasus terlambat bahwa ke rumah sakit, tidak ada kasus kematian, ” jelas Pandelaki.

“Tapi kasus malah naik, terakhir ini hari ini (Selasa) ada satu pasien baru masuk, “papar Pandelaki usai rapat evaluasi Satgas DBD di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati di Rasiei, Selasa (5/12/2023).

Selain faktor kebersihan lingkungan juga kesadaran akan pola hidup bersih yang masih minim, penyebab kembali munculnya kasus DBD dipicu oleh kebiasaan warga menampung air bersih di dalam drum maupun tong/ember besar yang tidak diganti dalam kurun waktu lama sehingga menjadi tempat bertelurnya nyamuk demam berdarah (Aedes Aegypti).

“Jadi karena cuaca juga. Sekarang musim panas, banyak masyarakat menampung air di rumah. Dan menampung air itu mereka tidak tahu kalau nyamuk (DBD) sudah ada di situ. Dan rata-rata (kasus baru DBD) semua ada kaitan dengan penampungan air di rumah, “terang Pandelaki.

Baca Juga :   Kisah Wabup Indubri yang Alami antara Hidup dan Mati karena Terpapar Covid-19

Untuk mencegah meningkatnya kasus, menurut Pandelaki, telah dipersiapkan beberapa kebijakan baru dalam KLB periode kedua. Di antaranya peningkatan sosialisasi bahaya DBD dan mengaktifkan kader malaria sebagai penanggung jawab jumantik (pemantau jentik nyamuk) di setiap kampung.

Juga melibatkan peran lintas sektor terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk urusan kebersihan lingungan dan sampah serta Dinas PUPR untuk melakukan distribusi air bersih ke rumah warga di lokasi yang terdampak DBD.

“Sekarang kita tambahkan kebijakan, rumah yang tidak kena DBD-pun kita tambahkan bahwa kampung ini harus di PSN. Jangan nunggu ada sakit lagi sehingga kita berharap bisa efektif karena PNS dilakukan maksimal, “lanjut Pandelaki.

Wakil Bupati Andarias Kayukatuy mengharapkan dalam KLB periode kedua, Satgas DBD bersama lintas sektor melakukan upaya secara maksimal agar kasus DBD benar-benar bisa ditekan hingga tuntas.

Baca Juga :   PNS Malas Kerja Tapi Tetap Terima Gaji dan Naik Pangkat, Bupati Mambor : Itu Bentuk Korupsi Terselubung

Andi, panggilan karib wakil bupati juga mendorong peran aktif dari semua kepala distrik, lurah dan kepala kampung juga lintas sektor lainnya untuk mendukung pemberantasan DBD melalui kegiatan pemberantasan sarang nyamuk juga membangun pola hidup sehat.

“Nanti kita libatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk kebersihan dan Dinas PU untuk mengganti air bersih di rumah warga supaya tidak jadi sarang nyamuk, “ujar Andi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan,  secara keseluruhan dalam beberapa tahun terakhir sudah ditemukan sebanyak 289 kasus DBD di Teluk Wondama dengan tiga kasus meninggal dunia.

Distrik Wasior menjadi wilayah dengan kasus terbanyak yakni 260 kasus disusul Distrik Wondiboi dengan 29 kasus. (Nday)

 

Pos terkait