Sempat Ditolak Warga, Wisma Diklat Dipilih Jadi Tempat Karantina COVID-19 di Wondama

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama memutuskan wisma Diklat milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Iriati, Wasior menjadi tempat karantina untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) virus corona atau COVID-19.

Wisma Diklat juga rencananya menjadi tempat karantina bagi petugas medis yang merawat pasien COVID-19.

“Kami sudah cek, ruangannya cukup bagus ada kamar mandinya di dalam jadi cocok untuk tempat karantina, “ kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Teluk Wondama dr.Yoce Kurniawan usai rapat COVID-19 di Gedung Sasana Karya di Isei, Jumat lalu.

Wisma Diklat di Iriati yang terdiri atas dua gedung besar memiliki kapasitas tampung mencapai ratusan orang. Sesuai namanya, gedung ini merupakan tempat penampungan bagi peserta Diklat kepegawaian seperti Diklat prajabatan bagi CPNS.

Baca Juga :   Bidik Gold Champion, 'O Fillii et Filiae' jadi Lagu Andalan Kontingen Wondama

Rencananya gugus tugas COVID-19 akan melakukan penataan terlebih dahulu sebelum digunakan sebagai tempat karantina.

“Rencana target (penempatan) pada 13 April setelah dilakukan pembersihan, “ demikian dr Yoce melalui pesan whatsapp minggu sore.

Pemilihan wisma Diklat menjadi tempat karantina awalnya mendapat penolakkan dari masyarakat Kampung Iriati dan sekitarnya. Warga keberatan karena kuatir terpapar virus corona mengingat letak wisma Diklat yang tidak terlalu jauh dari kompleks pemukiman. Sebagai bentuk protes warga Iriati sempat melakukan pemalangan jalan masuk ke lokasi wisma.

Penolakkan warga itu memaksa Bupati Bernadus Imburi turun tangan. Bersama dengan Kapolres AKBP Danang Sarifudin dan Ketua DPRD Herman Sawasemariai, Sabtu (4/4/2020), Bupati bersama tim Gugus Tugas COVID-19 datang menemui warga untuk memberikan penjelasan.

Di hadapan warga bupati menjelaskan mereka yang dikarantina bukanlah orang yang sudah positif terinfeksi virus corona melainkan orang yang berstatus ODP dan OTG dengan tujuan agar memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :   Pemkab Selayar kembali Siapkan Bus Sekolah Gratis untuk Kec. Bontomatene

Bupati menyatakan penyiapan tempat karantina merupakan upaya Pemda dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Wondama. Karena itu dia berharap masyarakat percaya dan mendukung keputusan yang dibuat pemerintah.

“Tidak ada pemerintah di dunia ini yang buat sesuatu untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Kita lakukan ini untuk menyelamatkan rakyat dari penyakit ini, “ ujar Bupati.

Untuk diketahui, sejauh ini terdapat 13 kasus ODP di Wondama namun hingga 5 April 2020 tersisa 5 orang yang masih dipantau sedangkan 8 orang sudah selesai menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari.

Untuk OTG yang awalnya 12 orang, per 5 April tersisa 6 orang saja yang masih dipantau karena 6 orang sudah melewati masa karantina mandiri. (Nday)

Pos terkait