WASIOR, Kabartimur.com – Kepolisian Resor Teluk Wondama menetapkan 10 TPS (tempat pemungutan suara) dengan kategori sangat rawan dari total 102 TPS dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama. Ke-10 TPS sangat rawan itu tersebar di Distrik Naikere dan Distrik Wamesa.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto menjelaskan pengelompokkan status TPS baik rawan maupun sangat rawan didasarkan pada beberapa indikator.
Antara lain lokasi atau letak TPS, jarak tempuh menuju TPS serta adanya potensi gangguan dari kelompok pengacau keamanan.
“Kalau di Pilpres lalu ada tiga pola. Tapi di Pilkada ini hanya dua yaitu rawan dan sangat rawan. Kalau sangat rawan itu dua personel mengawal satu TPS, kalau yang rawan itu dua personel mengawasi dua TPS. Itu pola yang nanti kita gunakan, “kata Kapolres Hari di Wasior, baru-baru ini.
Selain pengamanan melekat di TPS, menurut Kapolres, dalam Pilkada Serentak kali ini juga diterapkan pola pengamanan dengan sistem rayonisasi dan kawasan.
Yakni personel Polri dan TNI ditempatkan di wilayah-wilayah tertentu sehingga bisa dengan cepat digeser apabila terjadi gangguan keamanan maupun permasalahan pada saat pelaksanaan Pilkada nanti.
“Sehingga rayon dan kawasan itu untuk percepatan mendorong anggota ke lokasi TPS yang bermasalah, “ujar Hari.
Terpisah, Kepala Bagian Operasional Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango menambahkan pihaknya telah mengelompokkan TPS sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah juga karateristik di lokasi TPS.
“Sehingga kita tetapkan dari 102 TPS itu 10 sangat rawan dan 90 rawan. Yang sangat rawan itu sebagian besar ada di Naikere karena lokasi dan jarak tempuh yang sangat jauh, “papar Simalango. (Nday)