Pencuri barang elektronik diciduk Polsek Tallo

Makassar– Tim Khusus (Timsus) Polsek Tallo berhasil membekuk pelaku pencurian barang eelektronik yang terjadi di jalan Gatot subroto, Kamis (25/2).

Penangkapan ini berdasarakan laporan korban pencùrian yang terjadi pada hari seĺasa dan pencuri membawa kabur barang barang elektronik milik korban, erdasarkan dari laporan Polisi LP/132/II/2016 atas nama Carolina M.
Pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi ciri ciri pelaku sèhingga tertuju pada terduga Abdul Rahman alias Ammang.

Dengan cepat, Timsus langsung bergerak ke jalan Sinassara, Kelurahan Kalukubodoa dan “Pelaku” dibekuk di rumahnya, tanpa ada perlawanan.

Polsek Tallopun berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah televisi 32 inch, 2 buah Ipad dan 2 pasang sepatu milik pelapor, Carolina.

Saat ini kedua pelaku beserta BB di amankandi polsek Tallo untuk di proses lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Baca Juga :   Yosias Minta Panja Kursi Otsus DPRPB di Pegaf Transparan

Kapolsek Tallo Kompol Henki iswanto Sik membenaŕkan penangkapan terduga pencurian barang elektronik tersebut.
“Hanya berselang t beberapa waktu terduga kami ringkus dan kini pelaku mendekam sel tahanan Mapolsek Tallo,” ucap Kapolsek Tallo.

Laporan Andi Gusthi

Pos terkait