Parepare, Kabartimur-Perayaan tahun baru 2016 yang semestinya dijadikan moment koreksian diri dari 12 bulan pada tahun yang sudah berlalu. Akhirnya tidak dirasakan oleh Dedi (22), warga jalab Abdul Kadir no 39, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kotamadya Parepare ini.
Penyebabnya, Dedi terpaksa dilarikan ke RSU Type B Andi Makkasau Parepare dan harus mendapatkan perawatan serius pihak medis di ruang UGD.
Setelah Dedi yang berprofesi sebagai karyawan Warkop 588 Cahaya Watampone ini meledakkan petasan pada hari Kamis (31/12/2015), sekira pukul 19.00 Wita, di depan Warkop tersebut. Korban yang menyulut petasan, belum sempat dilempar namun meledak ditangannya. Akibatnya, tiga jari tangan kanannya putus, masing-masing jari jempol, telunjuk dan jari tengah putus.
Informasi yang dihimpun, diketahui jika petasan dengan ukuran sedang dan mengeluarkan ledakan cukup besar didapatkan korban dari kerabatnya asal Samarinda.
Korban saat ini mendapatkan perawatan medis pada UGD RSU Type B Andi Makkasau Kota Parepare. (Gondrong)
Keterangan foto : Korban yang dirawat di ruang UGD RSU Type B Andi Makkasau Kota Parepare.