Petugas Rutan Tangkap Kurir Sabu

Makassar, Kabartimur-Pegawai Rutan Klas I Makassar, meringkus seorang pemuda bernama
Abdul Rahim Kadir (33), warga jalan Manuruki 2 no 17, pada hari Kamis (31/12/2015), sekira pukul 21.30 Wita, di halaman lokasi Rutan Klas 1 Makassar. Dia diamankan petugas Rutan bernama Andi Erdiansyah (30) dan Azikin (32). Saat itu petugas Rutan mencurigai gerak gerik pemuda tersebut yang berada di dalam halaman Rutan Klas 1. Saat didatangi oleh kedua petugas Rutan, dia melempar bungkusan rokok namun terlihat. Saat itu juga petugas Rutan melakukan penggeledahan dan mengamankan penuda tersebut. Alhasil, bungkus rokok yang dibuang ditemukan 3 gram sabu sabu serta 1 paket kecil sachet sabu sabu.
Selanjutnya, petugas Rutan menghubungi pihak aparat Mapolsekta Rappocini. Laporan petugas Rutam langsung di respon aparat kepolisian Mapolsekta Rappocini. Selang beberapa menit, petugas Mapolsekta Rappocini yang dipimpin langsung Kanitreskrim IPTU Saharuddin di dampingi Panit 2 IPDA Nurtjayana bersama seorang anggota penyidik Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini mendatangi Rutan Klas 1 Makassar.
Selanjutnya, oleh petugas kepolisian, pemuda yang sudah dikarunai seorang anak ini digelandang ke kantor Mapolsekta Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan pelaku dari hasil tangkapan pegawai rutan klas 1 makassar. Dipimpin Kanitres, anggota segera menuju ke rutan dan mendapatkan pelaku sudah diamankan pegawai rutan dengan barang bukti sabu sabu 3 gram dan 1 sachet paket kecil terbungkus plastik” tutur Panit 2 Unit Reskrim Mapolsekta Rappocini IPDA Nurtajana.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika pelaku hanyalah kurir dan mendapat pesanan via telepon dari dalam rutan yang memesan paket sabu.
“Saya hanya disuruh sama yang punya barang. Dia tinggal di Galesong Utara” tutur pelaku ditemui diruang penyidik Mapolsekta Rappocini. Kasus narkoba ini merupakan kasus pertama pada awal tahun 2016 di Mapolsekta Rappocini.
Sejauh ini pihak aparat masih mengembangkan kasus tersebut. (Gondrong)
Keterangan foto : Abdul Rahim Kadir kurir sabu bersama barang bukti 3 gram sabu sabu dan 1 sachet kecil paketan sabu

Baca Juga :   KejatiĀ  Fasilitasi Vaksin Pegawai Kejati Jelang Mudik Lebaran

Pos terkait