Pelaku Pembobol Rumah Diringkus

    Makassar, Kabartimur- Seorang bocah bernama Doni, warga jalan Pelita 4, Kota Makassar.kembali lagi berurusan dengan pihak aparat kepolisian, gegara melakukan aksi pencurian dan kepergok oleh korbannya.
    Korban yang bernama Yuni adeputri (18), warga jalan Rappocini Raya lorong 11 pondok Anugrah 2. Mahasiswi UIT Fakultas Farmasi semester 3, menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari Jumat (1/1/2016), sekira pukul 14.00 Wita, dikamar kostnya.
    Saat itu korban yang tertidur lelap didatangi oleh pelaku tanpa disadari oleh korban.
    Korban baru terjaga dari tidurnya saat merasakan bantal tidurnya bergerak sendiri. “Saya akhirnya terbangun dari tidurku. Soalnya bantal yang saya pakai pengalas kepala, bergerak sendiri. Ternyata ada anak kecil yang mengambil Hp Samsung yang saya simpan dibawah bantal” ujarnya saat berada di kantor Mapolsekta Rappocini.
    Mengetahui korbannya terbangun dari tidurnya, pelaku langsung kabur dan diteriaki oleh korban.
    Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan berhasil menangkap pelaku. Warga yang geram, akhirnya menghajar pelaku. Aksi main hakim sendiri warga baru berhenti setelah Ketua RT tiba dan meredam emosi warga.
    Selanjutnya Ketua RT A RW 5, Alimuddin MM, langsung menghubungi pihak aparat Kepolisian Mapolsekta Rappocini. Tak lama berselang, Ka SPKT Aiptu Marthen bersama unit Sabhara tiba dilokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Kantor Mapolsekta Rappocini.
    Dari informasi yang dihimpun, diketahui jika pelaku sudah pernah ditahan di kantor Mapolsekta Rappocini terkait kasus percobaan pencurian sepeda tahun kemarin.
    Sementara itu, menurut Ketua RT setempat Alimuddin MM, selama ini warga sudah mencurigai pelaku, namun baru kali ini berhasil tertangkap tangan.
    “Dia sudah lama diincar warga, tapi belum cukup bukti untuk menangkapnya. Sudah sering terjadi pencurian di daerah kami. Bahkan pernah juga laptop dan barang lainnya milik anak kost dicuri” ujar Ketua RT A Alimuddin.
    Pelaku sendiri mengaku jika saat melakukan aksinya, pintu kamar korban dalam keadaan terbuka, sehingga dia bebas masuk kedalam kamar dan mengambil handphone yang disembunyikan korban dibawah bantalnya.
    Namun, keterangan pelaku dibantah oleh korbannya. Korban mengungkapkan, jika pintu kamar kostnya dalam keadaan tertutup meski tidak terkunci.
    Sejauh ini, pelaku masih berada di kantor Mapolsekta Rappocini guna pengembangan lebih lanjut. (Gondrong)

    Baca Juga :   Ditetapkan Sebagai Polda Type A, Wakapolda Berharap Kinerja Ditingkatkan, Warinussy Sebut Kinerja pemberantasan Korupsi masih Nol

Pos terkait