MANOKWARI- Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun HUT Adhiyaksa, Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar Pemusnahan barang bukti yang telah disita oleh Negara berupa Ratusan Botol Minuman Keras dan Puluhan paket Narkoba.
Pemusnahan di pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang di hadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat di halaman depan eks Kantor Bupati yang digunakan sebagai Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Obeth Ayok selaku Kepala Suku di Papua Barat mengapresiasi tindakan yang dialkukan oleh pihak Kejati.
Obet Ayok mengakui bahwa selama ini Pemusnahan barang bukti hanya dilakukan oleh pihak Polda atau Kodam, namun kali ini dibawah pimpinan Kajati PB, Yusuf SH MH bisa menyaksikan langsung Pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH MH mengatakan pemusnahan barang bukti berupa miras dan Narkotika jenis Ganja merupakan keseriusan Kejaksaan terutama menjawab pertanyaan publik tentang penanganan perkara selama ini.
Terdapat sekitar 4.041 botol Minuman keras berbagai jenis yang dihancurkan dengan menggunakan alat berat.
“Pemusnahan miras dan barang bukti narkoba ini agar menjawab pertanyaan publik tentang kemana selama ini barang bukti yang selama ini ditangan para pihak terutama penegak hukum” terang Kajati.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Asisten Setda Provinsi Papua Barat, Perwakilan Polda Papua Barat, perwakilan Kodam XVIII Kasuari dan sejumlah tokoh agama dan tokoh adat. (AD)