CIKEAS, Kabartimur.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa semangat utama aparatur sipil negara (ASN) adalah memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang digelar Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Pelatihan perdana tersebut diikuti 40 ASN yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” tegas Nusron.
Ia mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Terlebih, sekitar 75–80 persen tugas pokok kementerian tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Menurut Nusron, keberhasilan transformasi pelayanan bertumpu pada dua hal, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan pendidikan dan pencegahan sebagai fondasi utama membangun budaya integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah,” ujar Ibnu.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN dan KPK berharap penguatan integritas dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan ASN, sekaligus membentuk budaya kerja yang mengutamakan kemudahan dan kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin. (Red/*)






