Berulang Kali Mendapat Pelecehan Seksual, Diduga Gadis Belia di Manokwari Disetubuhi Karyawan Hotel Mulia Dihadapan Anak

MANOKWARI- Seorang Pria (K) Pria yang keseharian diketahui bekerja sebagai karyawan di Hotel Mulia Manokwari diduga telah melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis umur (18) tahun bernama Bunga (nama samaran).

Aksi bejat tersebut dilakukan di sebuah rumah petak sekitar Jalan Percetakan Negara di sore hari jelang buka puasa saat Awal Bulan Ramadhan kemarin.

Pelaku melancarkan aksinya bejatnya saat istri Pelaku menitip anaknya agar di jaga oleh Korban di kamar sebelah, di Kontrakan dua Kamar itu karena hendak pergi ke pasar membeli kebutuhan buka puasa.

Dihadapan Anaknya pelaku memperkosa Bunga dan korban tak berdaya melawan saat kala itu dan darah keluar dari organ intim korban yang menyisahkan trauma hingga saat ini.

Perilaku bejat jahanam ini tidak pernah terungkap dimana pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Korban. Namun dari perilaku korban yang tidak biasanya mengundang kecurigaan oleh kakaknya.

Dari pengakuan korban ,yang ditemui Sabtu 30 Mei di Sekertariat DPC Lembaga Anti Narkoba LAN Manokwari, Setelah peristiwa itu menimpa dirinya ia mengalami trauma dan ada rasa ketakutan ketika ia berada di Kamar sendirian.

Baca Juga :   PMI Papua Barat Salurkan ALKES dan APD Bantuan IFRC dan ICRC Kepada Puskesmas Di Manokwari

Bukan hanya ia diperkosa, belakangan korban dan kakaknya yang sempat hidup bersama dengan keluarga pelaku itu kerap mendapat pelecehan seksual.

“Saya pernah mengeluh badan sakit kemudian oleh tante (Istri Pelaku Red) disarankan agar dipijit sama Om (pelaku) Kata bunga sembari menunjukan raut wajah sedih mengenang kisahnya.

Saat itu ia menurut saja, ketika pelaku meminta agar dibuka seluruh pakaiannya, kemudian hanya mengenakan kain karena hendak mau di urut.

“Karena tante minta yang urut, waktu itu om suruh saya buka pakaian dan hanya pakai kain, saat di pijit om melakukan pelecehan” jelasnya.

Saat ditanya mengapa ia menuruti permintaan pelaku untuk memijat sembari membuka pakaian, korban mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Disisi lain, bunga mengaku bahwa dia kemudian di usir dari Kontrakan tempat ia menumpang oleh tantenya saat diketahui Bunga melakukan komunikasi dengan kakaknya yang sebelumnya telah keluar rumah dan sewa kontrakan di tempat lain.

“Tante minta supaya saya tidak boleh berhubungan dengan kaka, bahkan akun Facebook kaka kata tante harus saya blokir” tuturnya.

Perempuan imut nan lugu yang baru saja tamat SMA Tahun 2019 itu kemudian keluar dari Kontrakan, karena dia ketahuan oleh tante berkomunikasi dengan kakaknya melalui Pesan Massenger di aplikasi Facebook yang dimiliki tantenya.

Baca Juga :   Perkumpulan Perempuan Arfak Se-Papua Barat Gelar Seminar dan KKR

“Saya di usir kebetulan berseblahan ada kaka (tetangga) yang mau menampung saya, kemudian beberapa hari melalui pesan messengger ia memberikan informasi ke saya punya kaka” jelasnya.

Saat di jemput kakaknya ia kemudian menceritakan perihal pelecehan yang dilakukan oleh pria bejat yang merupakan kerabat korban itu mendengar cerita tersebut kakak korban dan beberapa kerabat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari.

Namun saat itu korban tidak menjelaskan secara utuh perihal yang dialami di hadapan Polisi, bahwa ia bukan hanya di lecehkan tetapi juga sempat di perkosa.

“Pada Tanggal 16 Mei 2O2O lalu pernah di buat laporan polisi kemudian tentang pelecehan dan saat itu juga pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual, tetapi entah mengapa kemudian laporan itu berujung damai” tuturnya.

Tidak puas dengan kesepakatan damai di hadapan Polisi, Korban dan kakaknya serta kerabat dekat tak putus semangat, mereka kemudian mendatangi Sekertariat DPC LAN Manokwari Pimpinan Sri Wijiati

Baca Juga :   Mengembangkan Potensi Peserta Didik PMR Lantik Pengurus SMA Yapis Manokwari

“Pada Malam setelah damai di Polres keluarga mendatangi Sekertariat Lembaga Anti Narkotika, mengadu ihwal yang dialami bunga,” kata Ketua DPC LAN Manokwari yang akrab disapa Bunda Atik.

Setelah mendengar cerita dan pengakuan korban, Ketua LAN Manokwari kemudian memutuskan untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

“Saya nyatakan mendampingi korban, besok kita coba buat laporan polisi pada Senin 19 Mei 2020 lalu” jelasnya

Tidak hanya membuat pengaduan ke polisi LAN juga berupaya mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manokwari, korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya saat itu korban beberapa kali pingsan saat menuturkan ihwal tersebut.

Sementara Plt Kepala Unit PPA Polres Manokwari, Salam Kasiran saat ditemui Kamis 28 Mei 2020 kemarin mengaku perkara dugaan pemerkosaan itu sedang di tangani, baik korban maupun pelaku sudah di periksa.

“Kami sudah tangani perkara itu kemarin sempat dilakukan pemeriksaan terhadap korban namun ia sepertinya trauma mental sehingga pemeriksaan sempat terhenti” Jelas Plt. Kanit PPA Polres Manokwari.
Sedangkan terduga pelaku yang dikonfirmasi lewat telpon celulernya melalui sms pesan dan telpon sama sekali tidak meresponnya. (AD)

Pos terkait