Pastikan ASN Pemkab Manokwari Terdata dalam Kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Data

MANOKWARI- Dalam rangka menyamakan data pegawai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan cabang Manokwari menggelar Rekonsiliasi data peserta bagi peserta PNS kabupaten Manokwari semester tahun 2021 yang digelar di hotel Swisbel Manokwari, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh plt.sekda Manokwari Dra. Mersiyanah Djalimun yang dihadiri oleh peserta ASN dari lingkup Pemda Manokwari.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS kesehatan cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilangsungkan guna menyamakan data pegawai dan jumlah anggota keluarga ASN yang menjadi tanggungan Pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendapatkan kepastian jaminan kesehatan.

“Kami ingin melakukan koordinasi komunikasi terkait masalah-masalah yang terjadi dan juga masukan ,kritikan untuk pembangunan kesehatan di kabupaten manokwari.” Kata Deny.

Baca Juga :   Bupati Sesalkan dan Akan Tindak Tegas THM Yang Buka di Bulan Ramadhan

Menurutnya, informasi yang akan disampaikan melalui kegiatan ini terkait pelayanan sangat diharapkan, masukan maupun kritikan tentang pelayanan kesehatan di kabupaten Manokwari sehingga mendapatkan solusi agar pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan lebih baik.

Deny menilai bahwa melalui kegiatan forum yang rutin dilakukan tersebut mengenai data pegawai ASN yang sudah menjadi peserta JKN-KIS namun ada kemungkinan masih ada yang belum mengetahui manfaatnya seperti apa.

Sehingga dengan adanya rekonsiliasi ini pihaknya memastikan pemegang kartu adalah peserta JKN-KIS dan dimasa pandemi covid19 BPJS menyarankan agar menggunakan kartu digital dengan mendownload aplikasi di Smart Phone guna menghindari kontak langsung dan mempermudah, mengakses, mengubah dan mengupdate data lewat smartphone.

Pihaknya berharap, dimasa pandemi BPJS kesehatan akan mulai berbenah dengan menggunakan aplikasi yang langsung di-download dari playstore hp untuk diaplikasi dan melalui kegiatan pemateri akan meberikan panduan cara-cara mengaplikasikan aplikasi tersebut sehingga bisa berfungsi.

Baca Juga :   Tahun Ini Pemkab Cairkan Dana Otsus Bagi Distrik, Kampung Dan Kelurahan

Mersyana Djalimun menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini data ASN dilingkup pemkab Manokwari dapat dipastikan sudah menjadi peserta JKN-KIS atau belum sehingga yang belum didata untuk segera diurus demi mendapatkan hak-haknya dari BPJS kesehatan.

Djalimun berharap agar peserta yang sudah memiliki kartu JKN-KIS agar dipergunakan sebagaimana mestinya dan bagi ASN yang belum didaftarkan agar dipastikan karena Pemda telah menjamin seluruh biaya pelayanan

“Melalui forum ini kita semua mendukung pelaksanaan rekonsiliasi data peserta juga Kepada BPJS agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan membantu masyarakat dalam memberikan informasi, edukasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat jika ingin mendapatkan pelayanan”harap Djalimun.

Senada, kepala BKD Manokwari, Anton Renyaan menyebut, sekitar 4 ribu lebih jumlah personil belum termasuk orangtua dan anak ASN yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan pada bulan Juni sebanyak 570 ASN akan diluncurkan untuk kartu BPJS kesehatan.

Baca Juga :   Ghatering Badan Usaha dan Media Bersama BPJS Kesehatan Diharapkan Mampu Memberikan Masukan Strategis Terhadap Bahan Evaluasi dan Perbaikan kinerja BPJS

“Personil kita dipemda manokwari hampir 4 ribuan belum termasuk tenaga honorer sehingga jika dikalkulasikan dari total ASN 4 ribuan ditambah anggota keluarga mencapai 5 ribuan dan tenaga honorer sekitar 3 ribu lebih jumlahnya diperkirakan 8 ribu lebih namun belum diketahui apakah semuanya sudah terdaftar atau belum” terang Anton.

Lanjut Anton, “kami akan mengecek kembali data-data ASN lewat kita NIP yang dimiliki dan akan ditindaklanjuti pada OPD masing-masing, Jangan main-main dengan kesehatan, jangan sakit baru sibuk urus BPJS tetapi bagaiman hak kita bisa dapatkan apalagi saat ini sudah didukung dengan sistem Mobile lewat hp sehingga kita bisa mengakses itu” harap Anton. (V/D/R)

 

Pos terkait