WASIOR, Kabartimur.com– Kepolisian Resor Teluk Wondama, Papua Barat menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam Operasi Pekat I Mansinam 2024, Kamis, 28 Maret 2024.
Kapolres AKBP Hari Sutanto melalui Kabag Operasional Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango menuturkan miras yang disita sebanyak 47 botol yang terdiri atas 11 botol anggur merah, 15 botol bir hitam, 13 botol bir putih dan delapan botol vodka.
“Peredaran miras memang menjadi salah satu target operasi dalam Operasi Pekat I Mansinam 2024. Ini dalam rangka menjaga wilayah Hukum Polres Teluk Wondama tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan ini, “kata Simalango melalui keterangan tertulis yang diterima kabartimur.com, Jumat, 29 Maret 2024.
Selain miras, menurut Simalango, Operasi Pekat I Mansinam 2024 juga digelar untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1445 H.
Terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, narkoba juga kejahatan jalanan.
“Harapan kami, dengan Operasi ini, masyarakat Kabupaten Teluk Wondama terutama yang beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan lancar tanpa ada gangguan karena orang mabuk-mabuk juga hal-hal negatif lainnya, “ucap mantan Kasat Reksrim Polres Teluk Wondama ini.
Berkaitan dengan itu, Polres Teluk Wondama mengimbau semua elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing sehingga suasana aman dan kondusif tetap tercipta di Teluk Wondama.
“Kami harapkan masyarakat turut serta membantu Polri dalam memberantas peredaran miras juga tindakan kejahatan lainnya dengan memberikan informasi atau melaporkan apabila mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya, “pesan Simalango. (Nday)