Kantor Pertanahan Teluk Wondama Perkuat Koordinasi PPTPKH, Dorong Kepastian Hukum Penguasaan Tanah

TELUK WONDAMA, Kabartimur.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama memperkuat koordinasi dan pemahaman aparatur dalam mendukung penyelesaian penguasaan tanah melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha, Ridwan Ageng Ashari, S.T., serta staf Kantor Wilayah BPN Papua Barat.

Sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme, dan tahapan penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPTPKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya membutuhkan ketelitian dalam identifikasi data pertanahan, pemahaman terhadap ketentuan kehutanan, serta koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :   Gelar Pekan Olahraga Sambut Natal, Bupati Mambor Apresiasi Ikatan Keluarga Toraja Wondama

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, pemahaman terhadap mekanisme PPTPKH menjadi penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pertanahan, terutama dalam penyediaan data dan informasi, identifikasi penguasaan tanah, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Sinergi antara Kantor Wilayah BPN Papua Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama diharapkan dapat memperkuat keselarasan pelaksanaan kebijakan, sehingga proses penataan kawasan hutan berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, penyelesaian penguasaan tanah yang sesuai ketentuan juga memiliki arti penting dalam memberikan kejelasan status penguasaan tanah serta mendorong kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. (Red/*)

Baca Juga :   Incar Nomor Urut Dua, Paslon BERIMAN : Itu Menandakan Dua Periode

Pos terkait